Publik Menanti Sanksi Tegas Prabowo ke Tito Karnavian

Publik Menanti Sanksi Tegas Prabowo ke Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian dan Presiden Prabowo Subianto. Publik menanti sanksi tegas Prabowo ke Tito Karnavian buntut dari gaduhnya empat pulau Aceh dialihkan ke Sumut. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Buntut dari gaduhnya empat pulau yang awalnya tiba-tiba dialihkan dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut), membuat masyarakat bertanya soal koordinasi dari para pembantu Presiden Prabowo Subianto. 

Pasalnya, Mendagri Tito Karnavian terkesan melakukan manuver melalui keluarnya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 yang berisikan peralihan empat pulau di Aceh ke Sumut.

Untungnya keputusan Mendagri tersebut sudah dianulir Prabowo dengan mengembalikan empat pulau tersebut ke wilayah administrasi Aceh.

Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ memandang, polemik yang sudah bikin heboh rakyat Indonesia ini perlu disertai sanksi tegas, terutama kepada pembantu presiden yang paling bertanggung jawab.

"Apakah ada sanksinya atau memang sekarang sudah semrawut," tegas Mintarsih dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu malam, 18 Juni 2025.

Lanjut dia, masalah kerap kali muncul di kemudian hari, lantaran ada hal-hal yang sengaja disembunyikan untuk kepentingan tertentu. 

Ia mendorong perlunya sanksi tegas terhadap Mendagri Tito Karnavian.

“Seorang pejabat melakukan apa saja terlalu bebas, kita usut yang paling salah itu siapa, diusut sampai level yang tertinggi siapa saja yang ikut terlibat. Bisa mulai dari Mendagri. Intinya masyarakat menantikan itu," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi langkah tegas Prabowo dalam memberi kepastian terkait polemik empat pulau tersebut.

"Sebagai Ketua Komisi II DPR RI, kami tentu menyambut positif dan mengapresiasi pernyataan Prof Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI yang awalnya telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto dengan mengambil alih penyelesaian sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara," ujar Rifqinizamy. (*)

Sumber: RMOL

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »