663 PPPK Kota Pariaman Terima SK Pangangkatan, Wako Pariaman: Displinlah Dalam Bekerja

663 PPPK Kota Pariaman Terima SK Pangangkatan, Wako Pariaman: Displinlah Dalam Bekerja
Sebanyak 663 orang PPPK resmi menerima SK pengangkatan untuk bertugas di unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebanyak 663 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk bertugas di unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.

Prosesi penyerahah SK tersebut langsung diserahkan  Wali Kota Pariaman Yota Balad didampingi Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi dan OPD terkait di halaman Balaikota Pariaman, Senin (30/6/2025).

Penyerahan SK tersebut diserahkan kepada 663 PPPK yangh terdiri dari 615 teknis dan 43 guru ahli muda dan 5 pamong belajar ahli muda.

"Kami atas nama Pemerintah Kota Pariaman mengucapakan selamat kepada ASN PPPK yang telah menerima SK hari ini," ujarnya.

"Perlu diingat sudara/I yang telah menjadi PPPK ini merupakan takdir dan upaya serta usaha dari konsisten dan komitmen untuk bekerja selama ini", ujarnya.

“Saudara-saudari yang telah menerima SK hari ini harus bersyukur dari yang awalnya honorer sekarang sudah menerima SK PPPK dan menjadi ASNPemko Pariaman," katanya.

"Menjadi ASN harus bekerja sesuai dengan yang diberikan dan dimanahkan oleh pimpinan”, ungkapnya.(R/at)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »