Kabur dari Rumah, Remaja 14 Tahun jadi Korban Rudapaksa

Kabur dari Rumah, Remaja 14 Tahun di Bontang jadi Korban Rudapaksa
Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun menjadi korban rudapaksa alias pencabulan dan penggelapan kendaraan oleh seorang pria berinisial Kp.
BENTENGSUMBAR.COM
- Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun menjadi korban rudapaksa alias pencabulan dan penggelapan kendaraan oleh seorang pria berinisial Kp. 

Kejadian ini berlangsung dua kali, dengan modus ancaman dan bujukan.

Orangtua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bontang pada Rabu (25/7/2027).

Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Ternyata, pelaku berada di Samarinda.

“Kami berkoordinasi dengan Polresta Samarinda. Pelaku akhirnya diamankan bersama korban,” ujar Kapolres Bontang AKBP Widho Anriani dalam jumpa pers, Selasa (29/7/2025).

Korban kabur dari rumah karena masalah keluarga. Ia menghubungi temannya, yang memesankan kamar di homestay Kelurahan Lok Tuan. Di sana, korban dikenalkan dengan Kp.

“Korban dan pelaku awalnya tidak saling kenal. Yang mengenalkan adalah teman korban,” jelas Kapolres.

Setelah temannya pergi, pelaku membujuk korban untuk melayani nafsunya. Korban diiming-imingi uang Rp200 ribu.

“Korban mungkin sedang emosional. Akhirnya ia menuruti keinginan pelaku,” tambahnya.

Usai kejadian pertama, pelaku mengajak korban ke Tanjung Limau. Namun, korban justru dibawa ke Samarinda dengan ancaman pisau.

Di Samarinda, korban dipaksa minum oplosan hingga pusing. Pelaku lalu memaksanya untuk berhubungan lagi.

Tak hanya mencabuli, pelaku juga menjual motor matik milik korban seharga Rp1 juta. Uang itu rencananya dipakai untuk biaya nikah.

Kapolres menyatakan pelaku dikenai dua pasal: Pasal 82 Ayat (1) UU No. 17/2016 tentang pencabulan anak dengan ancaman 5-15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Lalu, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Sementara teman korban yang mengenalkan dengan pelaku hanya diperiksa sebagai saksi. (*)

Sumber: Pranala.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »