Polisi menangkap sembilan orang terduga penjarah rumah Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau disapa Uya Kuya. |
"Betul, untuk saat ini kami sudah menangkap sembilan orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Penangkapan dilakukan setelah kepolisian mengantongi bukti rekaman video serta sejumlah barang yang dibawa para pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sejumlah perabotan dari rumah Uya Kuya.
Mereka ditangkap di tempat kejadian perkara pada Sabtu (30/8). Polisi juga menelusuri jejak para pelaku melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Semua yang terekam dalam video masih terus kita cari. Ada barang-barang yang memang ada di tempat kejadian perkara (TKP), kurang lebih beberapa perabotan," ujar Dicky.
Jumlah Pelaku Banyak
Dicky menyebut, jumlah pelaku penjarahan sebenarnya cukup banyak. Namun, hingga kini baru sembilan orang yang berhasil ditangkap dan akan terus dilakukan pendalaman kasus.
"Masih didalami peran mereka. Pelaku lainnya masih terus kita kembangkan karena jumlahnya banyak sekali," ucap Dicky.
Dicky menjelaskan, penjarahan terjadi meski sebelumnya petugas Polsek Duren Sawit telah memberikan imbauan kepada massa agar tidak melakukan tindakan pidana.
Namun, upaya itu gagal karena jumlah massa yang terlalu besar. "Polsek sudah mencoba lakukan imbauan, tapi tidak berhasil. Akhirnya dilaporkan kepada Kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan Reskrim dan Samapta," kata Dicky.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang belum teridentifikasi dan terus berjaga di wilayah setempat.
Detik-Detik Penjarahan Rumah Uya Kuya
Kasus penjarahan di rumah Uya Kuya itu menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu massa. Beredar sebuah video yang menampilkan kediaman artis sekaligus anggota DPR di kawasan Jakarta Timur itu didatangi massa, Sabtu (30/8) malam.
Massa berhasil merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan langsung menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk menjarah apa pun yang ada di rumah tersebut. Terdengar suara massa berteriak bersahut-sahutan, "Hancurkan" dan benda-benda rumah yang pecah.
Uya Kuya sempat memberikan klarifikasi atas tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan momen diumumkannya kenaikan tunjangan DPR RI, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta setiap bulan.
Menurut Uya Kuya dalam klarifikasinya, joget-joget itu tidak ada kaitan dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka berjoget hanya mengikuti irama lagu untuk tujuan menghargai musisi yang tampil.
Polisi sempat memberi imbauan agar massa membubarkan diri karena tindakannya tergolong pidana. Namun jumlah massa terlalu banyak dan tak bisa dihalau.
“Maka Polsek melaporkan hal tersebut kepada Kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan reskrim dan Samapta," ucap dia.
Dicky memastikan masih terus memburu pelaku lain yang terekam dalam video maupun siaran langsung di media sosial. “Benar (dicari)," tandas dia.
Barang-Barang yang Dijarah
Menurutnya, jumlah pelaku lebih dari itu dan polisi masih melakukan pengembangan. “Dan pelaku lainnya akan kita kembangkan karena pelaku banyak sekali," ujar dia.
Dalam kasus ini, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perabotan milik Uya Kuya yang digondol massa saat kejadian.
"Barang-barang yang ada di TKP, kurang lebih beberapa perabotan," ucap dia.
Dia menuturkan, saat penjarahan rumah Uya Kuya berlangsung sebenarnya sudah ada upaya cegah dari petugas Polsek Duren Sawit. (*)
Sumber: Liputan6.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »