Dirjen PHU Kemenag Akui Dipanggil KPK Soal Kuota Haji

Dirjen PHU Kemenag Akui Dipanggil KPK Soal Kuota Haji
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief.
BENTENGSUMBAR.COM
- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengakui, dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 1 triliun.

Namun, Hilman meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena pada Rabu (27/8/2025). 

Ia mengaku harus menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan pada saat itu.

“Saya sudah memberikan surat karena ini adalah laporan pertanggungjawaban, jadi saya harus hadir dahulu di sini, minta dijadwal ulang,” ujarnya.

Hilman menegaskan dirinya siap memenuhi panggilan KPK pada Kamis (28/8/2025).

“Insyaallah harus datang,” katanya.

Sebelumnya, KPK telah menaikkan status perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024 ke tahap penyidikan, meski belum menetapkan tersangka.

Sejumlah pihak sudah dicegah ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Selain itu, KPK juga menggeledah kediaman Yaqut, kantor agen travel, rumah ASN Kemenag, serta kantor Ditjen PHU Kemenag. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »