Eks Penyidik KPK Puji Sikap Tegas Prabowo Tak Beri Amnesti ke Noel

Eks Penyidik KPK Puji Sikap Tegas Prabowo Tak Beri Amnesti ke Noel
Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan membela bawahannya yang terjerat korupsi. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan membela bawahannya yang terjerat korupsi. 

Pernyataan kembali digaungkan usai mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung Prabowo tidak memberikan amnesti atau pengampunan kepada Noel.

Menurut dia, penolakan itu merupakan sikap tegas Prabowo dalam memerangi praktik rasuah. 

"Tidak memberikan amnesti bagi saya merupakan salah satu wujud sikap tegas presiden bahwa keinginan beliau memberantas korupsi ke akar-akarnya akan terwujud," kata Yudi saat dihubungi, Minggu (24/8/2025). 

Dia mengatakan, sikap Prabowo tak membela koruptor juga menjadi peringatan dini bagi pejabat lain agar benar-benar menghindari praktik korupsi. 

"Sekaligus membuktikan kepada publik bahwa ketika ada anggota kabinetnya yang kemudian dia melakukan tindak pidana korupsi maka dipersilakan kepada penegak hukum untuk memprosesnya," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Officer (PCO), Hasan Nasbi buka suara terkait permintaan amnesti dari Noel kepada Prabowo.

Dia menjelaskan Prabowo tak akan membela koruptor.

"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum," ujar Hasan kepada awak media, Sabtu (23/8/2025).

Pasalnya, kata Hasan, Prabowo sejak awal selalu mengingatkan jajaran kabinet serta pejabat negara untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan menjauhi praktik korupsi.

"Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius," kata dia.

Untuk itu, pihaknya saat ini akan mengikuti proses hukum yang berlaku sehingga kasus korupsi yang menjerat Noel bisa terang benderang.

"Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," ungkap Hasan. (*)

Sumber: iNews.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »