Gelar Sosper Koperasi dan Usaha Kecil, H. Nofrizon Dukung Koperasi Merah Putih

Gelar Sosper Koperasi dan Usaha Kecil, H. Nofrizon Dukung Koperasi Merah Putih
Anggota DPRD Sumbar, H. Nofrizon, S,Sos, MM., gelar Sosper No 19 Tahun 2019 tentang koperasi dan usaha kecil di Balairung Kediaman Resmi Bupati Agam, Senin, (25/8).
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat (Sumbar), H. Nofrizon, S,Sos, MM., gelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) No 19 Tahun 2019 tentang koperasi dan usaha kecil di Balairung Kediaman Resmi Bupati Agam, Senin, (25/8).

Sosialisasi digelar anggota Komisi III DPRD Sumbar, Nofrizon itu, dijadwalkan berlangsung dua tahap, untuk tahap I digelar di Balairung Kediaman Resmi Bupati Agam, Senin, (25/8) dengan target sosialisasi para walinagari dan pengurus Koperasi Merah Putih di Wilayah Barat kabupaten Agam, dan Selasa, (26/8) untuk walinagari dan pengurus Koperasi Merah Putih di wilayah Timur Kabupaten Agam yang akan dipusatkan di IPDN Baso.

Dalam sosialisasi tersebut, H.Nofrizon menghadirkan narasumber utama Dr.H.Endrizal, SE,MSi, Kepala Dinas Koperasi-UKM Sumbar, yang diisi dengan forum diskusi yang berlangsung hangat.

Pada kesempatan itu, Nofrizon menyatakan, menyatakan dukung optimal program pemerintah pusat dalam pengembangan kegiatan perekonomian, khususnya pendirian Koperasi Merah Putih.

Sosialisasi yang digelar dalam rangkaian reses perseorangan anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PPP tersebut, mendapat respon luar biasa dari kalangan Walinagari se Kabupaten Agam di wilayah Barat, termasuk para pengurus Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk di Kabupaten Agam.

Bahkan, kalangan pemerintah, seperti disampaikan Bupati Agam diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Roza Syafdefianti, yang menghadiri sosialisasi Perda No 19 Tahun 2019 tersebut memberi apresiasi khusus atas dukungan yang diberikan anggota DPRD Sumbar dari Dapil Agam-Bukittinggi itu.

Disebutkan, koperasi dan usaha kecil merupakan tulang punggung perekonomian bangsa pasalnya,dalam berbagai situasi, sektor ini terbukti tangguh, mampu bertahan dan menjadi penopang ekonomi masyarakat, apalagi dengan Perda 19 tahun 2019 hadir sebagai payung hukum yang kuat dalam memberikan perlindungan, pembinaan serta pemberdayaan koperasi dan usaha kecil.

”Regulasi ini, koperasi dan usaha kecil tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah, sesuai harapan semua pihak, ” sebutnya.

Roza Syafdefianto meyakini, dukungan anggota Komisi III DPRD Sumbar, H.Nofrizon yang menggelar sosialisasi ini, masyarakat akan lebih mengenal koperasi Merah Putih, karena koperasi ini dirancang untuk menjadi wadah ekonomi yang inklusif, memperkuat solidaritas, serta membuka akses seluasnya bagi masyarakat terutama hal permodalan, pemasaran dan peningkatan kualitas usaha kecil. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »