PAD dari Parkir Tak Maksimal, Ketua DPRD Padang Bersuara Lantang, Soroti Kebocoran dan Dorong Digitalisasi

PAD dari Parkir Tak Maksimal, Ketua DPRD Padang Bersuara Lantang, Soroti Kebocoran dan Dorong Digitalisasi
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menilai lemahnya pengawasan serta belum optimalnya tata kelola parkir menjadi akar dari masalah ini.
BENTENGSUMBAR.COM
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang dari sektor parkir pada semester pertama tahun 2025 dinilai belum menunjukkan kontribusi signifikan.

Padahal, sektor ini memiliki potensi besar dengan lebih dari 500 titik lahan parkir yang tersebar di berbagai lokasi strategis—mulai dari pusat kota, kawasan perdagangan, hingga destinasi wisata.

Minimnya realisasi PAD dari sektor ini mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Padang. Selain potensi besar yang belum tergarap maksimal, isu kebocoran retribusi dan maraknya praktik premanisme di lapangan juga menjadi perhatian utama.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menilai lemahnya pengawasan serta belum optimalnya tata kelola parkir menjadi akar dari masalah ini. “Sumber PAD itu banyak, salah satunya dari sektor parkir. Tapi kalau sistemnya masih manual, ya rawan kebocoran. Karena itu kami mendesak agar digitalisasi parkir segera diterapkan secara konsisten, bukan hanya jadi wacana,” ujar Muharlion kepada wartawan, Kamis (28/08/2025).

Ia menekankan bahwa pengawasan harus diperkuat, sekaligus menutup celah pungutan liar yang kerap terjadi di lapangan. “Kita tidak ingin potensi besar ini terus bocor di jalan. Pemerintah harus hadir dengan sistem yang transparan dan bisa diawasi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Padang, Rachmad Wijaya, juga menyoroti isu kebocoran retribusi parkir yang disebutnya sudah lama menjadi masalah klasik. “Kemarin kami juga temukan indikasi persoalan kebocoran. Intinya pengawasan harus diperketat, dan sistemnya wajib didigitalisasi. Selama masih pakai cara lama, kebocoran akan terus terjadi,” ujarnya.

Menurut Rachmad, Pemko Padang perlu segera membuat langkah tegas dengan menyiapkan sistem digital berbasis aplikasi, melibatkan pihak ketiga yang profesional jika dibutuhkan, dan memperkuat regulasi serta sanksi bagi pelanggaran di lapangan.

Berdasarkan data yang diperoleh saat rapat pansus dengan Dinas Perhubungan, Kota Padang memiliki lebih dari 500 titik parkir yang tersebar di area strategis, mulai dari Jalan Permindo, kawasan Pasar Raya, Pantai Padang, hingga pusat kuliner dan wisata lainnya.

Namun, kontribusi PAD dari sektor ini belum mampu mencerminkan potensi yang ada. Sejumlah pihak menilai belum adanya sistem parkir berbasis digital menjadi salah satu kendala utama dalam pencatatan dan pengawasan retribusi yang akurat. Selain itu, masih ditemukannya oknum yang melakukan pungutan liar tanpa karcis resmi juga memperparah kebocoran.

DPRD menegaskan pentingnya reformasi total dalam pengelolaan parkir, termasuk penegakan hukum terhadap praktik liar dan pelanggaran di lapangan. “Kita tidak anti dengan pungutan jika memang untuk PAD. Tapi harus jelas, resmi, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Ini soal kepercayaan publik juga,” kata Muharlion.

DPRD berharap Wali Kota Padang bersama jajaran teknis, terutama Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah, segera merancang sistem digitalisasi yang terintegrasi dan akuntabel, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian kepada pengguna jasa parkir. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »