Malam itu, dua remaja tanggung di Kota Semarang tampaknya merasa dunia aman-aman saja. (Ilustrasi). |
AAP (17), warga Banjardowo, Karangroto, Genuk, dan MRR (15), warga Pengapon, Rejomulyo, Semarang Timur, baru saja terekam mencuri sepeda motor Satria FU milik Solekhan, warga Tlogosari Wetan, Pedurungan.
Aksi itu dilakukan Kamis (7/8/2025) malam hingga dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, dengan gaya kerja bakti tengah malam, satu mengendarai Honda Beat, satunya mendorong motor curian dari belakang.
Korban awalnya hanya berniat tidur tenang setelah memarkir motor di samping rumah
Namun, ketika bangun dini hari, motornya sudah raib.
Pengecekan CCTV membongkar identitas pelaku, dan polisi pun bergerak cepat.
Tanpa drama kejar-kejaran ala film, tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap keduanya saat nongkrong di masjid, Jumat (8/8/2025) malam. Motor curian pun diamankan sebagai barang bukti.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor di wilayahnya.
“Keduanya sudah ditangkap dan sedang diperiksa penyidik. Mereka bukan residivis,” ujar Andika, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, para pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil sepeda motor
“Kasus ini tetap kami proses dan masih kami kembangkan,” tambahnya.
Bagi Solekhan, kejadian ini mungkin menambah daftar alasan untuk memasang gembok ekstra.
Bagi dua remaja ini, mungkin waktunya menyadari bahwa nongkrong di masjid tidak akan menghapus jejak digital di CCTV. (*)
Sumber: BeritaSatu.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »