Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Beraksi, Ringkus 4 Pengedar Shabu dalam Semalam

Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Beraksi, Ringkus 4 Pengedar Shabu dalam Semalam
Aksi cepat Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya membuahkan hasil.
BENTENGSUMBAR.COM
– Aksi cepat Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya membuahkan hasil. 

Dalam waktu kurang dari 24 jam, empat orang pelaku pengedar narkotika jenis shabu berhasil diringkus di dua kecamatan berbeda, Sungai Rumbai dan Koto Besar, Rabu (20/8/2025).

Pelaku pertama berinisial AL (27) warga Jorong Baru, Kenagarian Bonjol, Kecamatan Koto Besar, dan BS (24) warga Jorong Sungai Baye, Kenagarian Sungai Rumbai.

Keduanya diamankan sekitar pukul 03.00 WIB di Jorong Pasar Baru, Sungai Rumbai. Dari tangan mereka, polisi menyita empat paket shabu dan dua unit handphone.

Tidak lama berselang, Tim Lupak kembali bergerak dan menangkap DPJ (32), seorang wiraswasta, di lokasi yang sama. 

Barang bukti yang diamankan berupa enam paket shabu, dua sendok shabu, dua pack plastik klip, dan satu unit handphone Vivo.

Sekitar pukul 04.00 WIB, giliran pelaku keempat berinisial KF (25) ditangkap di Jorong Koto Tangah, Kenagarian Kurnia Koto Salak.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 12 paket shabu siap edar, tiga pack plastik klip bening, satu timbangan digital, satu sendok shabu, satu unit handphone iPhone, dan uang tunai Rp350 ribu.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi, SH membenarkan penangkapan tersebut. 

“Benar, Tim Lupak telah mengamankan empat orang pelaku berikut barang buktinya. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui narkotika jenis shabu tersebut milik mereka. 

Kini keempatnya telah dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos menegaskan komitmen pihaknya dalam pemberantasan narkoba.

“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Dharmasraya. Saya mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Bersama, kita bisa memberantas narkoba,” tegasnya. (W)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »