BGN akan memberikan sanksi kepada SPPG yang telah menimbulkan keracunan pada menu makan bergizi gratis (MBG). (Ilustrasi) |
“Kami langsung menghentikan sementara waktu (SPPG) yang tidak bisa ditentukan sampai kapan. Karena ini pembelajaran juga untuk pihak yayasan agar bertanggung jawab.
Mereka tidak sekedar menjadi mitra yang menerima manfaat juga dari kerja sama ini, tetapi harus turut bertanggung jawab,” ujar Nanik dalam tayangan Beritasatu Sore di BTV, Rabu (24/9/2025).
Dikatakan Nanik, program MBG di dapur SPPG yang dihentikan ini untuk sementara tidak berjalan sampai ada hasil investigasi.
Selain penghentikan operasional, BGN juga akan memberikan sanksi kepada kepala SPPG yang terkait adanya keracunan.
“Lalu di internal kami, kepala SPPG-nya dinonaktifkan sementara. Kita tarik di pusat, diberikan penilaian dan juga diberikan sanksi-sanksi.
Selain itu, dapur yang terlibat diwajibkan melakukan perbaikan, termasuk mengurus sertifikat higienitas," kata Nanik.
Dalam kesempatan tersebut Nanik menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak penerima manfaat program MBG beserta orang tuanya yang terdampak adanya kasus keracunan.
"Saya minta maaf untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama anak-anak yang menerima manfaat, dan juga para orang tuanya.
Sampai saat ini kami belum secara maksimal menyampaikan yang terbaik tetapi kami berjanji insyallah, kita akan terus memperbaiki semua hal di BGN, mulai dari tata kelola dan juga SOP," kata Nanik. (*)
Sumber: BeritaSatu.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »