Gaji Pensiunan PNS September 2025 Batal Naik! Ini Penjelasan Sri Mulyani dan Taspen

Gaji Pensiunan PNS September 2025 Batal Naik! Ini Penjelasan Sri Mulyani dan Taspen
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut alasan utamanya adalah kondisi ruang fiskal negara yang saat ini masih terbatas.
BENTENGSUMBAR.COM
- Kabar kurang menyenangkan datang bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Harapan akan adanya kenaikan gaji pada September 2025 dipastikan batal terwujud.

PT Taspen menegaskan pencairan gaji bulan ini tetap menggunakan skema lama, tanpa ada tambahan nominal seperti yang ramai diperbincangkan sebelumnya.

Kepastian ini membuat banyak pensiunan harus bersabar lebih lama.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut alasan utamanya adalah kondisi ruang fiskal negara yang saat ini masih terbatas.

Menurutnya, pemerintah harus hati-hati mengatur belanja negara di tengah tantangan ekonomi. 

“Kenaikan gaji pensiun belum bisa diprioritaskan,” demikian penegasan Sri Mulyani dalam rapat terkait keuangan negara.

Sinyal penundaan ini juga tampak jelas dari Presiden Prabowo Subianto. 

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, tak tercantum agenda kenaikan gaji pensiunan PNS. 

Artinya, tambahan penghasilan kemungkinan baru dibahas tahun depan.

Meski kenaikan batal, PT Taspen memastikan pembayaran pensiun tetap berjalan lancar. 

Bahkan, perusahaan BUMN ini tengah melakukan skema baru, yaitu mengalihkan pencairan gaji pensiunan dari tiga bank swasta BTPN, BWS, dan Bukopin ke Kantor Pos.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi sekaligus memastikan distribusi dana pensiun lebih merata.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, nominal gaji pokok pensiunan masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024. Rinciannya sebagai berikut:

● Golongan I: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

● Golongan II: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

● Golongan III: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

● Golongan IV: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Taspen juga mengingatkan bahwa proses autentikasi rutin wajib dilakukan agar pencairan berjalan lancar dan tepat waktu. Tanpa autentikasi, pencairan berpotensi tertunda.

Dengan kondisi ini, para pensiunan PNS diharapkan tetap bersabar. Pemerintah menekankan saat ini fokus menjaga stabilitas fiskal negara.

Sementara itu, wacana kenaikan gaji pensiun baru akan dibicarakan kembali setelah ada kepastian anggaran di tahun depan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »