Ketua Pembahasan Ranperda Nurfirman Wansyah Pimpin Rapat, Komisi V DPRD Sumbar Finalisasi Pembahasan Ranperda Pengelolaan Pesantren

Ketua Pembahasan Ranperda Nurfirman Wansyah Pimpin Rapat, Komisi V DPRD Sumbar Finalisasi Pembahasan Ranperda Pengelolaan Pesantren
Ketua Pembahasan Ranperda Nurfirman Wansyah memimpin rapat finalisasi pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren dengan mitra.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai Ketua Pembahasan Ranperda Nurfirman Wansyah memimpin rapat finalisasi pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren dengan mitra.

Pada kesempatan itu, rapat dihadiri Ketua Komisi V, Lazuardi Erman, Sri Kumala Dewi.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, mengatakan, rapat tersebut sangat strategis untuk menyamakan persepsi sehingga tidak terjadi perbedaan pandangan antara legislatif dengan eksekutif.

"Jumat besok Ranperda Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren akan ditetapkan, untuk itu rapat ini sangat penting agar tidak ada lagi perbedaan pandangan," kata Lazuardi.

Rapat finalisasi pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren dengan mitra terkait yaitu Badan Pengelolaan Keuangan Daerah atau BPKD, Biro Hukum, Biro Kesra, Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat.

Sementara itu, Ketua Tim Pondok Pesantren dan Ma'had Aly, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Syahrizal mengatakan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat mendukung penuh Ranperda Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Perda ini adalah langkah strategis untuk memajukan pesantren di Sumatera Barat," ujarnya.

Syahrizal dalam kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi atas inisiasi DPRD Provinsi Sumatera Barat melahirkan Ranperda tersebut.(*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »