Nasdem mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN untuk memanfaatkan fasilitas di sana. |
Hal itu ditegaskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.
Wakil Ketua DPR RI, Saan mustopa, mendukung kebijakan tersebut dengan catatan selama pembangunan infrastruktur di IKN tidak terhenti.
Sebab pembangunan IKN telah menelan anggaran besar.
“Nanti kita lihat ini kan masih 2028. Kalau NasDem berpikirnya yang penting IKN itu tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi, dan sudah memberikan alternatif-alternatif,” ujar Saan lewat keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 24 September 2025.
Ia kembali menyinggung rekomendasi Nasdem sebelumnya yang mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN untuk memanfaatkan fasilitas di sana.
“Kalau ada Wapres berkantor di sana kan aktivitas di IKN pun menjadi lebih hidup.
Semua bangunan bisa terawat dengan baik,” tegasnya. (*)
Sumber: RMOL
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »