Workshop Pengelolaan DAS Anai, Ini Kata Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi

Workshop Pengelolaan DAS Anai, Ini Kata Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi
Gubernur Buya Mahyeldi Ansharullah pada saat Workshop Pengelolaan DAS Anai sekaligus Pengukuhan KKMD Sumbar.
BENTENGSUMBAR.COM
- Daerah Aliran Sungai (DAS) Anai dengan panjangnya ±682,4 km² meliputi Tanah Datar, Padang Panjang, Padang Pariaman, dan Kota Padang.

Demikian disambaikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Buya Mahyeldi Ansharullah pada saat Workshop Pengelolaan DAS Anai sekaligus Pengukuhan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Sumbar digelar pada Rabu, 24 September 2025 di Auditorium Istana Gubernur Sumbar.

Hadir pada kesempatan itu, Direktur Rehabilitasi Mangrove Kementerian Kehutanan RI: Dr. Ristianto Pribadi, S.Hut, M.Tourism, Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengelolaan DAS: Ibu Nurul Iftitah, S.Hut, M.Si., Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Sumatera Barat, Ketua Forum DAS Provinsi Sumatera Barat, Ketua KKMD Provinsi Sumatera Barat, Kepala OPD Lingkup Pemprov Sumbar dan lainnya.

"Saat ini DAS tersebut menghadapi tekanan akibat aktivitas tambang ilegal, alih fungsi lahan, dan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya DAS. Akibat dari itu terjadi kerusakan DAS berupa banjir, longsor, erosi, kekeringan, serta terganggunya ekosistem sungai," katanya.

Menurut Gubernur ada 4 langkah utama yang bisa dilakukan untuk penyelamatan DAS. Di antaranya rehabilitasi & konservasi, penegakan supremasi hukum bagi yang melanggar, penertipan pemanfaatan sesuai dengan RTRW, peningkatan kesadaran kolektif seluruh pihak.

"Agar kerusakan DAS tidak semakin parah, Gubernur mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi lintas sektor agar tercapainya keseimbangan lingkungan, ekonomi, dan sosial," urainya. 

Gubernur menyampaikan terkait pengukuhan agar memperkuat aksi konservasi & rehabilitasi mangrove. Gubernur berharap meningkatkan keterlibatan masyarakat.

"Wadah koordinasi serta pemantauan dan evaluasi     program mangrove di tingkat provinsi sesuai amanat Perpres No. 73 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove," katanya.

Gubernur memandang ada 2 hal yang saat ini tantangan dan permasalahan mangrove di Sumbar. "Yaitu masih adanya praktik penebangan ilegal, alih fungsi lahan, pencemaran sampah dan limbah serta konflik sosial-ekonomi terkait kepemilikan lahan pesisir," katanya.

Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Mangrove Kementerian Kehutanan RI: Dr. Ristianto Pribadi, S.Hut, M.Tourism fokus mendorong partisipasi publik sebagai aksi nyata.

"Diversifikasi pembiayaan inovatif. Harapannya KKMD Sumbar dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain. Serta harapannya agar Pemda berkomitmen kuat dalam pengelolaan DAS dan mangrove, dengan melibatkan pusat-daerah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, dan LSM," katanya. (Adpsb)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »