Bobby Minta Truk Aceh Ganti Pelat BK, Ini Kata Komisi II DPR RI

Bobby Minta Truk Aceh Ganti Pelat BK, Ini Kata Komisi II DPR RI
Ketua Komisi II DPR M Rifqinizamy Karsayuda menyoroti polemik Gubernur Bobby Nasution meminta truk berpelat nomor BL atau Aceh mengganti pelat ke BK atau BB.
BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua Komisi II DPR M Rifqinizamy Karsayuda menyoroti polemik Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meminta truk berpelat nomor BL atau Aceh mengganti pelat ke BK atau BB yang berlaku di Sumut. Dia menilai aksi yang dilakukan Bobby lumrah.

Pasalnya, kata dia, pemerintah daerah (pemda) tengah berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Fenomena ini kan sebetulnya ada di banyak tempat, dikarenakan apa? Daerah sekarang sedang berikhtiar sekuat tenaga untuk meningkatkan penerimaan atau pendapatan daerahnya," kata Rifqi saat dihubungi, Rabu (1/10/2025).

Rifqi mengatakan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber PAD untuk pemerintah provinsi (pemprov). Untuk itu, pemprov akan mengimbau kendaraan yang beroperasi di wilayahnya untuk mengganti pelat nomor polisi ke provinsinya.

Dia mengatakan, aksi serupa juga dilakukan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid. Menurut dia, Wahid meminta sopir untuk menyampaikan kepada perusahaan untuk segera mengganti pelat kendaraan ke Riau.

"Jadi menurut pandangan saya itu hal yang normal sebetulnya," ujar Rifqi.

Meski begitu, dia menilai perlu dicari titik tengah dalam menyiasati PAD agar lebih proporsional. Untuk itu, Rifqi meminta fenomena upaya meningkatkan PAD perlu disiasati oleh pemerintah pusat.

"Ini saya kira fenomena umum tetapi mungkin harus disikapi oleh pusat. Nanti kami sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri agar kemudian jangan terkesan ini membangun konflik di bawah," pungkasnya.

Sebelumnya, Bobby Nasution terekam kamera menghentikan truk berpelat BL saat melintas di Kabupaten Langkat, Sabtu (27/9/2025).

Dalam video yang beredar di media sosial, dia meminta kendaraan luar daerah yang beroperasi di Sumut mengganti pelat menjadi BK atau BB.

Aksi tersebut menuai pro dan kontra. Sebagian menilai langkah itu sebagai bentuk penegakan aturan pajak kendaraan, sementara sebagian lain menuding kebijakan tersebut diskriminatif.

Polemik ini menjadi sorotan publik mengingat Aceh dan Sumut memiliki hubungan erat dalam bidang sosial, ekonomi, hingga mobilitas masyarakat. Banyak kendaraan dari Aceh lalu-lalang di Sumut, begitu pula sebaliknya.

Bobby pun meluruskan isu yang menyebut dirinya melakukan razia. Dia menegaskan, kegiatan tersebut murni sosialisasi rencana penerapan aturan pajak kendaraan perusahaan yang akan diberlakukan mulai Januari 2026.

Dia mengatakan kehadirannya di Langkat bukan untuk menggelar razia, melainkan menyosialisasikan aturan yang sedang difinalisasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Bukan razia, peraturannya saja akan diterapkan Januari 2026 nanti. Kita hanya sosialisasi dan masih dikaji oleh Bapenda,” ujar Bobby dikutip dari iNews Medan, Selasa (30/9/2025).

Menurut Bobby, aturan baru nantinya mewajibkan kendaraan operasional milik perusahaan menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah kerja. Hal ini bertujuan agar pajak kendaraan masuk ke kas daerah Sumut.

Dia menyebut kebijakan serupa telah lama berlaku di sejumlah daerah lain, termasuk Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. (*)

Sumber: iNews

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »