| Keheningan malam di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, pecah setelah polisi mengamankan seorang pria berinisial J (33). (Ilustrasi). |
Ia ditangkap di rumahnya pada Minggu (26/10/2025), dua hari setelah laporan dugaan pemerkosaan anak di bawah umur masuk ke Polres Sambas.
Yang membuat warga geram, korban ternyata keponakan pelaku sendiri. Peristiwa memilukan ini kembali membuka luka lama tentang betapa rentannya anak menjadi korban kejahatan di lingkungannya sendiri.
Kasatreskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku dua kali menyetubuhi korban.
“Aksi pertama terjadi pada Senin 6 Oktober 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di kamar pelaku. Aksi bejat kedua berlangsung Rabu 15 Oktober 2025 sekitar pukul 05.45 WIB di kamar salah satu warga berinisial S, masih di wilayah yang sama,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada ibu sekaligus kakak pelaku.
“Korban bercerita sempat diajak mandi bersama oleh pelaku. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah dua kali disetubuhi pamannya itu,” ungkap Rahmad Kartono.
Mendengar pengakuan tersebut, keluarga korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Tim Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas pun bergerak cepat dan menangkap J tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain baju kuning, celana panjang, celana dalam, serta akta kelahiran korban.
Kini pelaku mendekam di tahanan Polres Sambas. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (3) jo Pasal 76D serta Pasal 82 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76E UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
AKP Rahmad Kartono menegaskan bahwa aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
“Polres Sambas berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman bagi anak tidak selalu datang dari luar rumah. Dalam banyak kasus, justru pelaku berasal dari lingkaran keluarga sendiri—tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak. (*)
Sumber: beritaborneo
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »