Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan. |
Ia memperingatkan agar tidak terjadi kebocoran dana sekecil apa pun.
“Saya sangat mewanti-wanti tim yang ada di Kementerian Haji supaya jangan sampai ada kebocoran,” ujar Gus Irfan seusai menghadiri Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya, dana haji adalah amanah dari umat dan harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administratif tapi juga secara moral dan spiritual.
Ia mencontohkan, kebocoran hanya satu persen saja bisa menyebabkan kerugian besar.
“Satu persen pun luar biasa, satu persen itu Rp 200 miliar. Itu semua adalah dana rakyat, dana umat yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat,” tegasnya.
Sebagai langkah nyata untuk mencegah penyimpangan, Kementerian Haji dan Umrah telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kolaborasi ini difokuskan pada pendampingan proses pelaksanaan ibadah haji agar terbebas dari potensi penyalahgunaan anggaran.
Bukan hanya itu, Kementerian juga meminta KPK untuk melakukan penelusuran rekam jejak seluruh pegawai, terutama pegawai baru yang direkrut dari kementerian lain.
Gus Irfan menegaskan, pentingnya prinsip kehati-hatian dalam setiap aspek pengelolaan dana haji, mulai dari perencanaan, distribusi, hingga pelaporan.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh pegawai, tanpa terkecuali, memiliki tanggung jawab moral terhadap dana umat.
“Kami akan memasukkan tenaga besar-besaran dari kementerian lain. Yang sudah masuk akan kami minta di-tracking oleh KPK untuk memastikan tidak ada masalah di kemudian hari,” jelasnya. (*)
Sumber: BeritaSatu.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »