| Di hadapan Kapolri dan jajaran kepolisian, Prabowo menyebutkan bahwa penugasan ini merupakan bagian dari upaya besar untuk melindungi bangsa. |
Penugasan ini disampaikan langsung oleh Presiden saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Di hadapan Kapolri dan jajaran kepolisian, Prabowo menyebutkan bahwa penugasan ini merupakan bagian dari upaya besar untuk melindungi bangsa dari berbagai ancaman yang merusak masa depan negara.
Pemusnahan narkoba tersebut menjadi momen simbolis penugasan tiga prioritas yang harus dipimpin oleh kapolri.
"Kapolri, tugas utama polisi sekarang saya letakkan di pundak Anda. Saya minta Kapolri tiga hal yang memimpin untuk saya," tegas Prabowo saat memberikan sambutan.
Prioritas 1: Pemberantasan Narkoba
Prabowo menempatkan pemberantasan narkoba sebagai tugas nomor satu, dengan penilaian tegas bahwa narkoba merupakan ancaman besar yang merusak masa depan bangsa, sama berbahayanya dengan ancaman psikologis, politis, dan militer.
Pada acara pemusnahan tersebut, Polri memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp 29,37 triliun. Jumlah barang bukti ini, yang disita sepanjang periode Oktober 2024–Oktober 2025, diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Selain penindakan kasus dan tersangka, Polri juga menunjukkan capaian dalam penindakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait narkoba. Penindakan TPPU ini bertujuan untuk memiskinkan bandar narkoba dengan total aset yang disita mencapai Rp 221,38 miliar.
Prioritas 2: Pemberantasan Penyelundupan
Tugas kedua yang diemban Kapolri adalah memberantas penyelundupan. Presiden tidak merinci jenisnya, namun menekankan pentingnya menghilangkan "kebocoran kekayaan negara."
Presiden mengibaratkan kekayaan negara seperti darah dalam tubuh, di mana kebocoran kekayaan negara akan membawa bangsa pada kegagalan.
Pemberantasan penyelundupan diyakini menjadi kunci untuk mengamankan sumber daya dan kekayaan negara.
Jenis penyelundupan yang menjadi fokus perhatian termasuk tambang ilegal, ekspor nikel ilegal, dan penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan pendapatan negara secara masif.
Prioritas 3: Pemberantasan Judi Online
Tugas ketiga yang harus dipimpin oleh Kapolri adalah pemberantasan judi online. Meskipun ancaman ini tidak dibahas dalam data pemusnahan barang bukti, penugasannya menunjukkan bahwa judi online dianggap sebagai ancaman psikologis dan sosial yang harus dihilangkan.
Judi online bukan hanya merusak moral bangsa, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi masyarakat, memicu kriminalitas, bahkan menjadi penyebab kasus bunuh diri karena jerat utang.
Penugasan ini bertujuan menjaga stabilitas sosial dan melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merusak tersebut. (*)
Sumber: BeritaSatu.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »