Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase menjelaskan bahwa pelayanan program JKN telah mendukung penuh kesiapan haji. |
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan kota Payakumbuh, Yuniri Yunirman menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan kepada calon jemaah haji dan petugas haji memerlukan koordinasi lintas sektor dan pemahaman yang baik dari seluruh pihak, terutama fasilitas kesehatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh faskes memahami skema pelayanan dan rujukan yang sesuai bagi calon jemaah haji dan petugas haji, sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal mulai dari tahap sebelum keberangkatan dan setelah kepulangan dari tanah suci.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan jemaah haji dan petugas haji memperoleh layanan kesehatan yang optimal dan terlindungi oleh program JKN, serta mendapatkan penjaminan rujukan apabila ditemukan kondisi medis tertentu. Oleh karena itu, tenaga kesehatan dan faskes perlu memahami dengan baik alur rujukan agar prosesnya berjalan lancar,” kata Yuniri Yunirman.
Yunir menambahkan kesehatan jemaah haji adalah tanggung jawab bersama. Dengan sistem rujukan yang efektif dan kerja sama lintas sektor yang solid, pemerintah daerah bisa memastikan jemaah haji beserta petugas haji bisa berangkat dalam kondisi sehat dan aman.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase
menjelaskan bahwa pelayanan program JKN telah mendukung penuh kesiapan haji. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, yang juga merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Setiap calon jemaah haji wajib melewati tahapan pemeriksaan yang ketat, jika ditemukan kondisi medis yang memerlukan penanganan lanjutan saat skrining kesehatan, maka sistem
rujukan program JKN harus dijalankan secara tertib. Sosialisasi ini penting agar tidak terjadi kesalahan prosedur dan regulasi,” jelas Defiyanna.
Implementasi sistem rujukan berjenjang dalam program JKN telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 28 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Program JKN. Peraturan tersebut, mengatur ketentuan terkait tata cara rujukan yang harus dilakukan, termasuk syarat dan prosedur yang berlaku.
“Mekanisme alur rujukan dilakukan secara berjenjang, di mana peserta JKN terlebih dahulu datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan dokter di FKTP akan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kondisi kesehatan peserta. Jika kondisi kesehatan peserta tidak dapat diobati di FKTP, maka dokter akan merujuk ke fasilitas Kesehatan rujukan Tingkat lanjutan (FKRTL),” ujar Defiyanna Defiyanna.
Dalam prakteknya, BPJS Kesehatan memberikan penjaminan bagi jemaah haji dan petugas haji yang sudah masuk ke dalam kategori istitha’ah. Bagi jemaah haji yang berpotensi
menderita penyakit tertentu setelah proses istitha’ah, maka jemaah haji dapat memanfaatkan kepesertaan JKN-nya untuk berobat dan seluruh biaya yang timbul akan dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Defiyanna menuturkan program JKN memberikan perlindungan kesehatan sebelum dan setelah kepulangan haji. Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya
perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setelah kembali ke tanah air, jika masih membutuhkan perawatan medis, BPJS Kesehatan juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku.
Defiyanna berharap agar seluruh calon jemaah haji dapat memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. Untuk pengecekan status kepesertaan JKN, peserta JKN dapat memanfaatkan beberapa kanal, seperti Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp
(PANDAWA) di nomor 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, BPJS Keliling atau datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.
“Kita berharap semua jemaah haji mendapatkan haji yang maqbul dan mabrur. Dengan perlindungan program JKN, calon jemaah haji dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak sebelum keberangkatan dan setelah kembali ke Indonesia,” tutup Defiyanna. (HM)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »