Kecam Kasus Korupsi CPO Rp 17,7 T, Prabowo: Kejam dan Tak Manusiawi

Kecam Kasus Korupsi CPO Rp 17,7 T, Prabowo: Kejam dan Tak Manusiawi
Presiden Prabowo Subianto mengecam keras praktik korupsi ekspor CPO atau minyak goreng yang melibatkan tiga korporasi besar.
BENTENGSUMBAR.COM
- Presiden Prabowo Subianto mengecam keras praktik korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng yang melibatkan tiga korporasi besar dengan total kerugian negara mencapai Rp 17,7 triliun.

Tiga perusahaan yang dimaksud adalah Permata Hijau Group, Musim Mas Group, dan Wilmar Group yang terbukti bersalah atas penyimpangan pemberian fasilitas ekspor CPO. Ketiganya diwajibkan membayar uang pengganti kepada negara.

Menurut Prabowo, korupsi di sektor strategis, seperti CPO bukan hanya bentuk keserakahan, tetapi juga kejahatan yang melukai kemanusiaan. Ia menilai, praktik tersebut telah membuat masyarakat kecil menderita akibat kelangkaan minyak goreng dalam waktu lama.

“Hasilnya diambil, dikeruk, dibawa ke luar negeri, rakyat dibiarkan kesulitan minyak goreng berminggu-minggu. Ini menurut saya sangat kejam, sangat tidak manusiawi,” ujar Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Presiden Prabowo bahkan menyinggung kemungkinan bahwa praktik korupsi semacam ini bukan hanya soal moralitas, melainkan dapat dikategorikan sebagai bentuk subversi ekonomi terhadap negara.

“Apakah ini benar-benar murni keserakahan atau bisa digolongkan subversi ekonomi?” tegasnya.

Prabowo juga mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus ini. Dari total uang pengganti Rp 17,7 triliun, sebanyak Rp 13,2 triliun telah diserahkan ke kas negara.

Meski begitu, kepala negara menegaskan masih banyak pekerjaan besar menanti, terutama dalam penegakan hukum terhadap tambang ilegal dan penyelundupan komoditas strategis yang telah lama merugikan negara.

Ia mencontohkan kasus penyelundupan timah di Bangka Belitung, yang menurut berbagai kajian menyebabkan kerugian ekonomi mencapai sekitar Rp 20 triliun per tahun.

“Kalau dikali 20 tahun, kerugiannya bisa mencapai Rp 800 triliun. Ini angka yang luar biasa besar,” ungkapnya.

Prabowo menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat komitmen penegakan hukum agar kekayaan nasional benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

“Langkah tegas harus diambil agar kekayaan bangsa tidak lagi dikuasai segelintir pihak yang merugikan rakyat,” pungkas Prabowo. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »