Ketua Komisi II DPRD Padang Rachmad Wijaya Soroti Rendahnya Pajak Air Tanah, Minta Bapenda Lebih Serius Garap PAD

Ketua Komisi II DPRD Padang Rachmad Wijaya Soroti Rendahnya Pajak Air Tanah, Minta Bapenda Lebih Serius Garap PAD
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, menilai ada ketimpangan sekaligus kelemahan dalam pengelolaan serta pemungutan pajak.
BENTENGSUMBAR.COM
- Potensi pajak air tanah di Kota Padang dinilai masih rendah dan belum tergarap maksimal. Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, menilai ada ketimpangan sekaligus kelemahan dalam pengelolaan serta pemungutan pajak dari sektor tersebut, terutama di kalangan perhotelan yang menggunakan air tanah sebagai sumber utama operasionalnya.

“Bapenda harus lebih serius, lebih detail, dan memastikan berapa banyak air tanah yang digunakan serta berapa yang seharusnya dibayar. Jangan sampai ada yang tidak seimbang antara pemakaian dan pembayaran,” tegas Rachmad Wijaya kepada BentengSumbar.com, Kamis, 30 Oktober 2025.

Menurutnya, rendahnya pajak air tanah di sejumlah wajib pajak menunjukkan adanya potensi kebocoran pendapatan daerah. Ia menilai, hotel-hotel yang tidak berlangganan PDAM semestinya memiliki nilai retribusi air tanah yang lebih besar. Namun di lapangan justru ditemukan sebaliknya. “Kami melihat ada kejanggalan. Beberapa hotel yang tidak menggunakan air PDAM malah memiliki nilai pajak air tanah yang rendah. Ini harus segera ditelusuri,” ujarnya.

Rachmad meminta Bapenda turun langsung memeriksa hotel-hotel yang retribusi air tanahnya kecil tetapi tidak menggunakan air PDAM. “Kalau mereka tidak pakai PDAM, otomatis semua kebutuhan air bersumber dari tanah. Maka kontribusi pajaknya juga harus sepadan,” tambah Rachmad.

Berdasarkan data Bapenda Kota Padang hingga Agustus 2025, total penerimaan pajak air tanah hanya mencapai Rp2,06 miliar dari 263 wajib pajak. Angka ini dinilai masih rendah dibandingkan potensi sebenarnya. Rata-rata penerimaan per wajib pajak sekitar Rp7,8 juta, dengan pembayaran tertinggi Rp157,6 juta dan terendah hanya Rp6.110. “Sebagian kecil wajib pajak justru memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak air tanah. Ini menunjukkan adanya ketimpangan dan lemahnya pengawasan yang perlu dicermati bersama,” kata Rachmad yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumatra Barat.

Ia menilai, sebagian wajib pajak membayar jumlah yang sama setiap bulan, menandakan sistem tarif yang konsisten. Namun, perlu dilakukan evaluasi terhadap wajib pajak dengan setoran sangat kecil karena bisa jadi mereka sudah tidak aktif atau terjadi kesalahan data. “Penerimaan ini baru sampai Agustus. Masih ada peluang meningkat di akhir tahun jika kepatuhan wajib pajak terus dijaga. Tapi kalau pola seperti ini terus berulang, PAD kita dari air tanah akan tetap rendah,” sebutnya.

Dari laporan Bapenda, sektor perhotelan menjadi salah satu penyumbang terbesar pajak air tanah. Hotel Pangeran Beach tercatat membayar Rp53,6 juta, sementara Hotel Grand Zuri Rp31,8 juta hingga Agustus 2025.

Namun, Rachmad juga menyoroti perbedaan mencolok antara Hotel Pangeran Beach dan ZHM Hotel. Meski keduanya sama-sama ramai dikunjungi, Hotel Pangeran Beach tetap membayar tagihan PDAM sekitar Rp47 juta per bulan, sementara ZHM tidak berlangganan PDAM. “Kami ingin memastikan, apakah ini logis atau bagaimana. Karena dua hotel ini sama-sama memiliki aktivitas tinggi. Apakah cukup hanya dengan air tanah bagi ZHM? Nanti akan kami kroscek kembali,” kata Rachmad.

Komisi II DPRD Padang, lanjutnya, akan terus mendorong pemerintah kota untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan air tanah dan memastikan seluruh pengguna berizin membayar sesuai ketentuan. “Pajak air tanah bukan hanya kewajiban administrasi, tapi juga tanggung jawab sosial dalam menjaga sumber daya alam,” ujarnya.

Ia menegaskan, Bapenda harus lebih transparan dan profesional dalam mengelola PAD dari sektor ini. “Kami tidak ingin ada permainan dalam penerimaan PAD air tanah. Rendahnya penerimaan saat ini harus menjadi peringatan bagi Pemko agar lebih tegas dan serius. Komisi II DPRD Padang akan terus mengawasinya,” tutup Rachmad Wijaya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »