| Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, melakukan Kunjungan kerja ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Selasa (21/10/2025). |
Kegiatan itu, dalam rangka membahas percepatan pengisian jabatan dan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Walikota dalam pertemuan dengan Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, menyampaikan kebutuhan percepatan pengisian jabatan pasca dilakukan perubahan terhadap Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Solok, yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025.
Perubahan SOTK tersebut menuntut penyesuaian pada sejumlah posisi jabatan, sehingga diperlukan koordinasi dengan BKN.
Tujuannya, untuk memastikan proses pengisian berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme kepegawaian yang berlaku.
Usai pertemuan dengan BKN, Wali Kota Solok juga melakukan audiensi dengan Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan usulan penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional bagi beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Solok yang terdampak akibat perubahan SOTK tersebut.
Kunjungan dan pembicaraan ini diharapkan dapat mempercepat penyesuaian organisasi di Pemerintah Kota Solok.
"Sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan secara optimal," tutupnya.(BO)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »