Ketua DPRD Sumbar, Muhidi bersilaturahmi dan menyerahkan bantuan baju batik kepada guru dan tenaga pendidik SMKN 7, SMKN 8, dan SMKN 4 Padang, Jumat (17/10). |
Pada kesempatan itu, Muhidi mengatakan peran guru dan tenaga pendidik,sangat strategis dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berkarakter. Ia menegaskan, kerja keras para guru perlu mendapat dukungan, baik dari pemerintah maupun masyarakat. “Kita mengapresiasi dan memotivasi para guru yang telah mengabdikan hidupnya untuk mendidik generasi Sumbar. Bantuan baju batik ini memang tidak sebanding dengan jasa mereka, namun menjadi wujud kepedulian dan penghormatan atas pengabdian para pendidik,” ujar Muhidi.
Politisi senior PKS itu menambahkan, penggunaan batik sebagai seragam guru bukan hanya soal tampilan, melainkan juga bagian dari pelestarian budaya daerah. “Batik adalah warisan budaya yang mencerminkan jati diri bangsa. Nilai-nilai seperti ini perlu diwariskan kepada generasi muda melalui keteladanan guru sebagai figur yang digugu dan ditiru,” ujarnya.
Muhidi berencana menggelar pertemuan dengan kalangan pengusaha untuk membahas upaya peningkatan penerimaan daerah, khususnya dari Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat yang bersumber dari pajak ekspor. Muhidi menilai potensi ekspor sejumlah komoditas unggulan Sumbar, seperti gambir dan sawit, sangat besar. Namun, kontribusi DBH yang diterima daerah masih tergolong rendah. Setelah dilakukan kajian, rendahnya penerimaan tersebut disebabkan oleh banyaknya pengusaha asal Sumbar yang melakukan ekspor melalui pelabuhan di luar daerah.
“Tingkat ekspor komoditas potensial Sumbar seperti gambir sebenarnya cukup tinggi, tetapi DBH yang kita terima kecil. Hasil kajian menunjukkan banyak pengusaha Sumbar mengekspor barang melalui pelabuhan di Riau atau Sumatera Utara, bukan melalui Teluk Bayur atau BIM (Bandara Internasional Minangkabau). Akibatnya, data ekspor dan pajak ekspor tercatat di Bea Cukai daerah lain, bukan di Sumbar,” ujar Muhidi.
Untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, Muhidi menegaskan pentingnya memperkuat sistem dan regulasi agar seluruh kegiatan ekspor komoditas asal Sumbar dilakukan melalui pelabuhan dan bandara yang berada di wilayah Sumatera Barat. Dengan begitu, pencatatan di Bea Cukai akan dilakukan di Sumbar, dan hasil pajak ekspor dapat masuk sebagai bagian dari penerimaan daerah.
“Ke depan, kami akan menyusun aturan yang mewajibkan ekspor komoditas unggulan Sumbar seperti gambir, sawit, dan lainnya dilakukan melalui pelabuhan Teluk Bayur dan BIM. Tujuannya agar pencatatan di Bea Cukai dilakukan di Sumbar, sehingga pajak ekspor tercatat sebagai milik daerah ini. Dengan demikian, DBH dari pemerintah pusat akan meningkat dan dapat dioptimalkan untuk pembangunan daerah,” tegasnya.
Muhidi menambahkan, langkah ini juga akan memperkuat posisi Sumbar sebagai salah satu daerah penghasil komoditas ekspor strategis di Indonesia, sekaligus mendorong peningkatan aktivitas ekonomi di pelabuhan dan bandara daerah.
Untuk diketahui Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, pemerintah pusat telah menetapkan pagu DBH tahun 2026. Total yang diterima Provinsi Sumbar mencapai Rp80,38 miliar, terdiri atas DBH Pajak Rp49,37 miliar, DBH Sumber Daya Alam Rp24,09 miliar dan DBH Sawit Rp6,91 miliar.
Menurut Muhidi, angka tersebut masih dapat ditingkatkan jika seluruh aktivitas ekspor komoditas unggulan Sumbar dilakukan melalui pelabuhan dan bandara di wilayah provinsi ini. (*)
Editor: Zamri Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »