Terjadi Pemotongan Anggaran, DPRD Kota Padang Lakukan Pembahasan Pendapatan: Kejar Pajak Genset

Terjadi Pemotongan Anggaran, DPRD Kota Padang Lakukan Pembahasan Pendapatan: Kejar Pajak Genset
DPRD Kota Padang menggelar rapat pembahasan dengan PLN, Bank Nagari, PDAM, PSM dan Semen Padang, Selasa pagi, 14 Oktober 2025.
BENTENGSUMBAR.COM
- Kota Padang diperkirakan mengalami penurunan dana sebesar Rp459 miliar atau sekitar 24,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dua komponen yang paling besar terpangkas yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp328 miliar lebih dan dana untuk gaji PPPK sekitar Rp115 miliar di tahun 2026.

Untuk mensiasati itu, DPRD Kota Padang menggelar rapat pembahasan dengan PLN, Bank Nagari, PDAM, PSM dan Semen Padang, Selasa pagi, 14 Oktober 2025.

Menurut Ketua DPRD Kota Muharlion, pembahasan dilakukan untuk mempertajam atau pematangan pendapatan daerah. "Dipusat terjadi pemotongan anggran sebasar Rp328 M. Ini tentu mempengaruhi postur APBD kita. Dan ada juga niat pemko mengurangi PAD. Tentu kita bahas terlebih dahulu pendapatan itu," kata Muharlion.  

Menurut Muharlion, DU  dan DBH (Dana Bagi Hasil, red) sudan pasti dari pusat, tidak bisa diotak atik lagi. Angka-angkanya sudah pasti, tidak bisa dirubah. Untuk itu, daerah melirik potensi PAD.

Pembahasan pendapatan dilakukan terlebih dahulu, kata Muharlion lagi, sebelum belanja daerah dilakukan pembahasan. Sebab, DPRD ingin memastikan potensi pendapatan.

"Pertma yang kita bahas pajak. Ini menjadi laeding sektor Bapenda. Dan ini ada kaitannya dengan pihak ketiga. Yang cukup besar potensnya pajak PPJ, berkisar antara Rp115-120 M," jelasnya.

Maka DPRD Kota Padang meanggil PLN, Bank Nagari, PDAM, PSM dan Semen Padang untuk melakukan pembahasan. "Kan jalan-jalan sudah bertambah, perumahan juga bertambah. Adalagi yang baru MBG, kan mereka wajib bayar pajak 10% berdasarkan UU," katanya.

Selain itu, DPRD Kota Padang juga mengejar pajak genset. Rata-rata perusahaan di Kota Padang menggunakan genset. Mereka diwajibkab untuk membayar pajak sesuai dengan aturan yang ada.

Disamping itu, DPRD Kota Padang juga melirik pajak air bukan meneral Semen Padang. Pajak ini tergantung pada produksi Semen Padang. Pertahun Semen Padang menyumbang PAD Rp32,1 M. 

"Mereka berharap, warga Kota Padang menggunakan Semen Padang. Begitu pula proyek-proyek di Kota Padang, menggunakan Semen Padang. Semakin banyak produksinya, semakin banyak pula PAD bagi Kota Padang," cakapya. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »