| Pemuda yang sudah dirasuki nafsu syahwat tersebut nekat melakukan perbuatan asusila terhadap seorang nenek berusia 85 tahun. (Ilustrasi). | 
Nafsu pemuda berusia 21 tahun tersebut tidak terbendung saat melihat lansia alias nenek-nenek.
Pemuda yang sudah dirasuki nafsu syahwat tersebut nekat melakukan perbuatan asusila terhadap seorang nenek berusia 85 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Pelaku bernama Panji alias PA, 21 tahun tega merudapaksa seorang nenek berusia 85 tahun.
Aksi bejat itu dilakukan saat korban sedang tertidur di rumahnya.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025 lalu.
Pelaku kini sudah diamankan di Polres Tasikmalaya. 
Pelaku berdalih saat beraksi melakukan pencabulan dalam kondisi mabuk berat karena di bawah pengaruh minuman keras.
Kronologis Kejadian
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Ajun Komisaris Ridwan Budiarta menjelaskan kronologi kejadian pencabulan nenek tersebut.
Awalnya, Pelaku kemudian berniat meminjam alat setrum ikan ke rumah tetangga pada dini hari. 
Namun gagal karena tetangganya sudah tertidur lelap.
Setelah gagal meminjam alat pancing tersebut, pelaku justru mendatangi rumah korban yang ternyata masih memiliki hubungan kerabat jauh dengannya.
Saat itulah pelaku langsung terbesit mencabuli korban.
PA beraksi saat korban sedang tertidur di rumah dalam kondisi pintu tidak terkunci.
Rumah korban berada tak jauh dari tempat tinggal pelaku.
"Pelaku memeluk korban dari belakang," ujar Ridwan.
Ketika masuk rumah korban yang tinggal seorang diri, pelaku dengan leluasa beraksi. 
Korban yang terbangun karena mendengar suara ada orang  yang masuk ke kamarnya .
Namun korban yang sudah lansia tidak bisa berbuat banyak, saat itulah pelaku memeluk korban dan mencabuli korban.
"Korban menolak tetapi pelaku tetap memaksa, karena korban kalah tenaga dan ketakutan dan terjadi asusila yang dilakukan pelaku," jelasnya.
Namun, aksinya cepat diketahui korban karena terbangun sampai berteriak minta tolong.
Namun, korban gagal kalah tenaga dan terpaksa melayani nafsu pelaku.
Ridwan menjelaskan, pelaku diduga mabuk berat karena dalam pengaruh minuman keras saat melancarkan aksinya. 
"Dalam pengaruh minuman keras, dia masuk ke rumah korban yang kebetulan pintunya mudah dibuka," ungkap Ridwan, Senin, 27 Oktober 2025.
"Sebelum melakukan aksinya, pelaku menenggak miras dulu di sebuah gubuk sawah tak jauh dari pemukiman," tuturnya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. 
Polisi yang menerima laporan dari warga segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Panji beberapa jam kemudian.
Petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pakaian tersangka. 
Korban mengalami syok setelah kejadian dan mendapat penanganan medis.
Pelaku kini sudah diamankan di Polres Tasikmalaya.
Saat ini kasusnya masih dilakukan penyelidikan untuk proses visum sekaligus mengumpulkan keterangan pelaku dan korban. (*)
Sumber: Serambinews.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »
