
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan kepada awak media. Tim penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi perpajakan.
BENTENGSUMBAR.COM - Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi perpajakan.
Upaya paksa ini dilakukan dalam rangka pencarian bukti untuk mengusut dugaan tersebut.
"Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Anang belum memerinci soal lokasi maupun barang bukti apa saja yang diamankan dari kegiatan tersebut.
Dia hanya mengungkapkan kegiatan ini terkait dugaan korupsi pembayaran pajak yang terendus oleh Kejagung.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai Pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan," ujar Anang.
Kejagung mengendus adanya dugaan pidana korupsi di balik pembayaran pajak tersebut.
Oleh sebab itu, upaya pencarian bukti masih akan terus dilakukan dalam rangka mengusut dugaan tersebut. (*)
Sumber: BeritaSatu.com
« Prev Post
Next Post »