Kejagung Diminta Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, Ini Kasusnya

Kejagung Diminta Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, Ini Kasusnya
Pengacara kondang OC Kaligis saat mengirim surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). OC Kaligis menjadi ketua tim kuasa hukum Direktur PT MMS berinisial FS yang telah ditetapkan tersangka. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Penegakan hukum kasus korupsi pengelolaan Plaza Klaten dianggap belum memenuhi unsur keadilan. 

Hal ini lantaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dinilai masih tebang pilih dalam menetapkan tersangka.

Demikian antara lain disampaikan pengacara kondang OC Kaligis saat mengirim surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Dalam suratnya, OC Kaligis menyebut seharusnya mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani ikut menjadi tersangka dalam kasus pengelolaan sewa gedung Plaza Klaten tahun 2019-2023 itu.

“Enggak mungkin saya tulis surat ke Jaksa Agung Bidang Pidana Khusus kalau saya enggak punya data-data mengenai keterlibatan Sri Mulyani,” tegas OC Kaligis dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 November 2025.

OC Kaligis menjadi ketua tim kuasa hukum Direktur PT MMS berinisial FS yang telah ditetapkan tersangka. 

Selain kliennya, Kejati Jateng juga menetapkan mantan Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop, DS; dan mantan Sekda Kabupaten Klaten JJ dan JS.

OC Kaligis mengklaim telah memiliki bukti-bukti kuat terkait dugaan keterlibatan Sri Mulyani dalam kasus kliennya.

“Dasarnya jelas. Tidak mungkin Pemda punya aset yang dikelola MMS (swasta) tanpa sepengetahuan dari bupati. Masa Sekdanya yang dikorbankan? Ini saya minta supaya dia (Sri Mulyani) jadi tersangka,” tandas OC Kaligis.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati jateng, Arfan Triono hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi soal pernyataan OC Kaligis. 

Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan tim penyidik berkaitan dengan klaim OC Kaligis soal dugaan keterlibatan Sri Mulyani.

"Saya konfirmasi dulu sama penyidik ya,” singkat Arfan dalam pesan singkatnya kepada wartawan.

Hal yang sama juga disampaikan Sri Mulyani yang pernah menjabat sebagai Bupati Klaten periode 2019-2024.

“Saya lagi luar kota,” kata Sri Mulyani dalam pesan singkatnya kepada wartawan. (*)

Sumber: RMOL

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »