KIM Berperan Penting Sebagai "Buzzer" Pemerintah

KIM Berperan Penting Sebagai "Buzzer" Pemerintah
KIM memegang peranan penting di tengah masyarakat. Tidak saja menjadi jembatan informasi publik, akan tetapi juga sebagai "buzzer" (penyebar informasi) bagi pemerintah.
BENTENGSUMBAR.COM
- Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) memegang peranan penting di tengah masyarakat. Tidak saja menjadi jembatan informasi publik, akan tetapi juga sebagai "buzzer" (penyebar informasi) bagi pemerintah. "KIM tidak saja hadir sebagai jembatan informasi antara pemerintah dengan masyarakat, akan tetapi juga berperan penting sebagai 'buzzer'," terang Kepala Bidang IKP Diskominfo Padang, Wismeiliar Teinike Yulvera saat menghadiri Puncak Festival Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) 2025 atau KIMFest 2025 di Kota Tangerang, Jumat - Sabtu (14-15/11/2025). 

Pentingnya keberadaan KIM sebagai "buzzer" karena KIM merupakan sekumpulan masyarakat dari berbagai latar belakang pekerjaan. Di antaranya seperti pelaku usaha, nelayan, kelompok sadar wisata, penyuluh pertanian, dan lainnya. "Informasi yang kita (Diskominfo) produksi dapat disebarkan secara masif melalui KIM yang dibina secara baik," ujar Teinike yang didampingi Fungsional Pranata Humas Ahli Muda, Charlie Ch. Legi, serta staf pelaksana Heru Putra Gunawan itu. 

Diakui Teinike, selama ini peranan KIM memang sangat membantu sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarkan informasi. Apalagi setiap KIM memiliki akun media sosial maupun akun resmi yang akan melakukan penetrasi informasi.  Teinike menyebut, KIM Kota Padang memang sempat terbentuk di tahun 2019 silam. Namun akhirnya terhenti karena pandemi Covid-19 yang melanda setiap daerah. "Kita berencana akan membentuk kembali KIM Kota Padang, karena itu kita hadir di KIMFest 2025 untuk melihat langsung bagaimana pengelolaan KIM di tiap daerah," jelasnya. 

Selain melihat pengelolaan KIM, Kabid IKP Diskominfo beserta rombongan juga melakukan pengenalan secara mendalam tentang website Indonesia.go.id milik  Komdigi. Website itu akan menjadi perpanjangan tangan informasi daerah. Rombongan Diskominfo Padang juga berkesempatan singgah ke Ditjen KPM, Komdigi di Jakarta Pusat.

Puncak KIMFest 2025


Puncak Festival Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) 2025 atau KIMFest 2025 di Kota Tangerang menegaskan kembali peran penting KIM sebagai jembatan informasi publik yang menentukan keberhasilan program-program prioritas pemerintah di seluruh Indonesia. Melalui jaringan yang menjangkau hingga tingkat desa, KIM dinilai mampu memastikan manfaat kebijakan Asta-Cita Presiden Prabowo Subianto dirasakan masyarakat secara merata.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, dalam sambutannya pada Malam Anugerah KIMFest 2025 di Alun-alun Kota Tangerang, menyampaikan bahwa pemerintah memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota KIM atas kontribusi strategis mereka dalam komunikasi publik nasional. “Di era informasi yang bergerak begitu cepat, kehadiran KIM bukan hanya penting, tapi menentukan arah kualitas ruang publik kita. Saat ini, banyak program prioritas Prabowo Subianto yang manfaatnya langsung dirasakan. Agar informasi baik itu sampai dan dimanfaatkan masyarakat, di situlah kita butuh dukungan teman-teman KIM,” tegas Fifi.

Ia menambahkan bahwa peran KIM semakin krusial di tengah penetrasi internet Indonesia yang telah mencapai 80 persen atau setara 229 juta jiwa. Dengan pergeseran perilaku masyarakat yang kini banyak belajar, bekerja, dan berinteraksi melalui ruang digital, KIM menjadi aktor kunci dalam memastikan pesan pemerintah tersampaikan secara akurat dan tepat sasaran melalui berbagai kanal digital yang mereka kelola.

Selain menyosialisasikan program-program prioritas seperti Cek Kesehatan Gratis (CKG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat, Fifi menekankan bahwa KIM memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga ruang digital tetap aman bagi anak. Ia mengingatkan bahwa 48 persen pengguna internet di Indonesia merupakan anak di bawah 18 tahun yang rentan terpapar konten berbahaya. Sebab itu, pemerintah mendorong KIM berpartisipasi aktif dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik Perlindungan Anak atau PP Tunas. Regulasi tersebut memastikan platform digital menyediakan lingkungan yang aman bagi generasi muda Indonesia.(Charlie)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »