| Surat penegasan dari Sultan Pagaruyuang ke-IX. Beragam pertanyaan muncul dengan kehadiran DIM. |
1. Siapakah cagub DIM?
2. Dimana saja batas wilayah DIM?
3. Apakah DIM bertanggungjawab jika terjadi perpecahan?
4. Mengapa DIM harus meminta bantuan pada anggota partai-partai?
5. Apakah DIM sebuah ormas dan dimana kantor pusatnya?
6. Apakah cagub DIM dipilih dari gubernur yg sudah ada atau dipilih kembali dari golongan tertentu, dari partai² atau rakyat biasa?
7. Mengapa bukan bernama Daerah Khusus Sumbar atau Daerah Istimewa Soematera Barat?
Itulah sedikit pertanyaan yang diberikan oleh Rajo Pagaruyuang yang tidak bisa dijawab oleh sekjen DIM.
"Untuk apa merobah propinsi Sumbar jadi Daerah Istimewa Minangkabau atau DIM, sementara Sumbar dan Minangkabau itu sendiri sudah istimewa jauh sebelum ada Indonesia, " katanya melalau keterangan tertulis yang diterima Media ini, Senin, 3 November 2025.
"Wacana DIM ini hanya akan menimbulkan perpecahan di tubuh sumbar yang menjadi pusat suku-suku Minangkabau. Sangat jelas wacana Daerah Istimewa Minangkabau ini tidak bisa dilakukan dg alasan apapun," tegas Rajo Pagaruyuang.
Selain itu, wacana DIM ini tidak berasal dari Urang Awak Dikampung tetapi berasal dari seorang akademisi yang berdomisili dijawa yang merasa dirinya lebih elite dibandingkanorang-orang yang tinggal di Sumbar.
Tahun 2014 saat wacana ini dipublikasikan pertama kali oleh pengarangnya Muktar Naim di Bukittinggi terjadi penolakan tegas dan keras dari kaum adat dan masyarakat Sumbar yang membuat Muktar Naim terpaksa kembali ke Jawa dan tidak berhasil mewujudkan wacana yg dia susun.
Setelah Muktar Naim wafat, wacana DIM ini dilanjutkan oleh AP yang mengaku sebagai sekjen DIM tanpa alamat kantor apapun di propinsi Sumbar. Sangat mengherankan DIM digerakan dari kediaman AP di Jakarta.
Rajo Pagaruyuang Daulat Arichan Rajo Langik mengimbau kepada warga Sumbar dan Minangkabau, baik yang berada dikampung dan di rantau agar tidak ikut-ikutan menjadi juru sibuk sebagai orang yang menyebarkan wacana DIM di Sumatera Barat dan di perantauan.
Hal itu dianggap sama seperti sebuah pengkhianatan terhadap Minangkabau dan Sumatera Barat.
"Minangkabau abadi didalam pemerintahan Propinsi Sumatera Barat dan Propinsi Sumbar tidak akan pernah berganti nama menjadi nama apapun," pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »