Lencana Polri di Mobil Pengangkut Ekstasi Palsu, Begini Penjelasan Bareskrim Polri

Lencana Polri di Mobil Pengangkut Ekstasi Palsu, Begini Penjelasan Bareskrim Polri
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario menjelaskan kepada awak media soal lencana Polri yang ditemukan dalam mobil pengangkut ekstasi adalah palsu. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan lencana Polri yang ditemukan dalam mobil pengangkut ekstasi adalah palsu. 


Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario mengatakan lencana tersebut memang tidak ada perbedaan jika dilihat secara sekilas.


Namun, apabila dilihat secara mendalam maka akan ditemukan perbedaan yang signifikan. 


"Kalau kita lihat lencana itu, kita teliti bahwa lencana yang ada di mobil sama lencana dengan polisi itu sangat berbeda," ujar Sunario di Bareskrim, Selasa (25/11/2025).


Kemudian, dia menjelaskan bahwa lencana asli milik Polri memiliki ciri khusus. 


Meskipun tak dijelaskan secara detail, Sunario mengatakan lencana asli Polri memiliki nomor seri yang sudah teregister. 


Selain itu, terdapat juga perbedaan dari ukuran dan warna antara lencana Polri palsu dan asli. 


"Lencana polisi itu ada ciri-ciri khusus yang mungkin orang tidak mengetahuinya. Dan juga ada nomor serinya, yang teregister," Imbuhnya. 


Adapun, berdasarkan keterangan kurir narkoba yang sudah ditetapkan tersangka yakni Muhammad Raffi, lencana itu sudah berada di dalam mobil sejak dibeli sekitar Juni 2025. 


"Lencana ini ada di dalam mobil, yang mana mobil ini dibeli 6 bulan yang lalu oleh MR. Dan lencana ini sudah ada di dalam dashboard mobil tersebut," pungkasnya.


Sekadar informasi, Raffi merupakan sopir Nissan X Trail. Mobil itu mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung pada Kamis (20/11/2025).


Berdasarkan hasil temuan petugas, mobil SUV itu mengangkut narkoba yang disimpan dalam sejumlah tas. Pil ekstasi itu memiliki berbagai macam warna yang mencapai 207.529 butir. 


Barang bukti ini pun kini telah diserahkan ke Mabes Polri usai penanganan kasusnya ditangani oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri. (*) 


Sumber: Bisnis. com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »