Menkeu Purbaya Sebut Salah Kebijakan Jadi Pemantik Polemik Bandara IMIP

Menkeu Purbaya Sebut Salah Kebijakan Jadi Pemantik Polemik Bandara IMIP
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menilai,polemik yang terjadi terkait bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) disebabkan oleh kesalahan kebijakan dari otoritas pengawas bandara.
BENTENGSUMBAR.COM
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai,polemik yang terjadi terkait bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) disebabkan oleh kesalahan kebijakan dari otoritas pengawas bandara.


Ia pun mengaku tak memahami mengapa bandara yang dikatakan berizin tidak dikoordinasikan dengan otoritas terkait, seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).


"Saya nggak ngerti kenapa nggak ada (Ditjen) Imigrasi dan Bea Cukai. Mungkin ada kesalahan kebijakan di situ," katanya kepada awak media di Kompleks Parlemen, dikutip Jumat (28/11/2025).


Sayangnya, Purbaya tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana kesalahan kebijakan yang ia maksud. 


Namun, menurutnya, beroperasinya bandara yang dikelola PT IMIP tersebut dimungkinkan karena adanya perlakuan khusus dari otoritas pengawas bandara. 


"Saya pikir, dulu si ada treatment khusus di mana mereka bisa langsung masuk ke sana," sambungnya.


Meski begitu, mantan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) itu mengaku siap menerjunkan anak buahnya untuk berkoordinasi dengan otoritas bandara yang dikelola oleh perusahaan pengelola kawasan industri Morowali tersebut.


Namun, untuk mengirimkan orang ke Sulawesi Tengah, ia tetap harus menunggu instruksi dari Kementerian Perhubungan.


"Nanti kalau kita diperintahkan, kita taruh petugas dari kami, petugas BHOK (Bea Cukai, Hukum dan Organisasi Kepelabuhanan), saya sudah siap. Kalau imigrasi mesti bisa ngomong dengan Pak Silmy Karim (Dirjen Imigrasi) dan Menterinya," tegas Purbaya.


Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana sebelumnya menegaskan bahwa bandara yang dikelola PT IMIP sudah terdaftar. 


Untuk memperkuat kontrol terhadap otoritas bandara, Kemenhub juga telah menerjunkan personel dari lintas kementerian/lembaga (K/L), mulai dari Ditjen Bea dan Cukai, Kepolisian, hingga Kemenhub sendiri di Bandara PT IMIP.


“Terdaftar, Itu sudah terdaftar. Nggak mungkin bandara nggak terdaftar. Ada, ada, kemarin kita sudah tempatkan (personel) di sana. Sudah (terdaftar) itu. Jadi, itu sudah ada perizinan dari negara dan memang ada cara mengontrol dari itu sudah ada. Dan kemarin diperkuat dengan kehadiran personil dari lintas terkait,” jelasnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).


Dengan adanya izin dan koordinasi lintas sektor tersebut, Suntana memastikan bahwa bandara yang dikelola PT IMIP bukan bandara ilegal.


Ia menegaskan bahwa sistem pengawasan terhadap otoritas bandara tetap dilaksanakan oleh Kemenhub, meski sebelumnya tidak menempatkan personel di sana.


“Oh enggak ilegal, itu ada izinnya. Sistem pengawasan tetap dilaksanakan, kan pengawasan itu dengan cara macam-macam. Nah, kemarin itu ditempatkan lagi beberapa petugas di sana,” tegas dia. (*)


Sumber: tirto.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »