![]() |
| Presiden ke-2 RI Soeharto dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti soal gelar pahlawan nasional. |
BENTENGSUMBAR.COM - Usulan Presiden ke-2 RI Soeharto memperoleh gelar pahlawan nasional memunculkan polemik di tengah publik.
Sebagian kalangan menolak Soeharto diberikan gelar pahlawan karena berbagai masalah era Orde Baru alias Orba, seperti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan pelanggar HAM di masa lalu.
Namun ada juga pihak yang mendukung wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, Soeharto tidak layak diberikan gelar sebagai pahlawan nasional karena selama menjabat sebagai Presiden ke-2, telah terjadi KKN berdasarkan keputusan TAP MPR, dan juga disebut sebagai pelanggar HAM saat reformasi 1998.
Bukan hanya itu, kata Ray, era Soeharto juga terjadi otoritarianisme selama puluhan tahun, dan tidak adanya sistem demokrasi.
Sehingga wajar banyak pihak yang tidak ingin berdamai dengan sejarah kelam di masa Orde Baru.
"Di masanya, demokrasi diberangus. Apakah ini yang disebut berdamai dengan sejarah," kata Ray dikutip Selasa 4 November 2025.
Lebih lanjut dikatakan Ray, berdamai dengan sejarah tidak serta merta memaafkan Soeharto yang disebut melakukan pelanggaran HAM, dan juga menyuburkan praktik KKN.
"Apakah berdamai dengan sejarah itu harus memaafkan berbagai kesalahan mantan pejabat, bahkan akan mengangkatnya menjadi pahlawan," pungkas Ray. (*)
Sumber: RMOL
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »
