Respons Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Respons Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro
Waketum Projo, Freddy Damanik menilai, penyidik akan menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penahanan terhadap Roy Suryo cs. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Waketum Projo, Freddy Damanik menilai penyidik memiliki pertimbangan terkait tidak menahan Roy Suryo cs usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada, Kamis (13/11/2025).

"Saya melihat tentu penyidik mempunyai pertimbangan yang profesional yang sangat hati-hati menurut saya," ucap Freddy dalam program Interupsi yang disiarkan di iNews, Kamis (13/11/2025). 

Freddy menilai, penyidik akan menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penahanan terhadap Roy Suryo cs. Sembari menunggu pemeriksaan terhadap saksi yang menguntungkan bagi pakar telematika itu. 

"Sembari menunggu nanti saatnya ada yang tepat apakah tadi katanya diperiksa dulu ahlinya saksi-saksi meringankan," tuturnya. 

"Menurut saya itu hal yang sangat baik strategi yang dilakukan oleh penyidik," ucapnya.

Sebelumnya, Pakar Telematika Roy Suryo, selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (13/11/2025). 

Selain Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa juga ikut diperiksa.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin mengatakan, Roy Suryo cs tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan.

"Setelah ini kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (13/11/2025). (*) 

Sumber: iNews. id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »