Satpol PP Kota Padang Tertibkan 13 Pedagang yang Berjualan di Atas Lahan Milik Pemko

Satpol PP Kota Padang Tertibkan 13 Pedagang yang Berjualan di Atas Lahan Milik Pemko
Satpol PP Kota Padang menertibkan 13 pedagang yang berjualan di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan 13 pedagang yang berjualan di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang di Jalan Tan Malaka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Selasa (11/11/2025) sore.

Penertiban ini dilakukan karena lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Yayasan Bhayangkari, sebagai bentuk dukungan terhadap program makan bergizi gratis dalam Asta Cita pemerintah.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra, menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan dan imbauan kepada para pedagang sejak Selasa pekan lalu. Mereka diberi waktu selama 3 x 24 jam untuk melakukan pembongkaran lapak secara mandiri.

“Sejak awal para pedagang sudah mengetahui bahwa lahan yang digunakan merupakan aset milik Pemko Padang dan bisa dipakai sewaktu-waktu untuk kepentingan pembangunan. hari ini dilakukan penertiban karena lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan prasarana SPPG,” ujar Chandra.

Tertibkan Pedagang di Bungus


Satpol PP Kota Padang Tertibkan 13 Pedagang yang Berjualan di Atas Lahan Milik Pemko
Menertibkan para pedagang yang berada di kawasan pasar pagi Bungus Barat. 
Satpol PP BKO Kecamatan Bungus bersama tim gabungan menertibkan para pedagang yang berada di kawasan pasar pagi Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Selasa (11/11/25) pagi. 

Terlihat penertiban tersebut di ikuti oleh pihak kecamatan, pihak kelurahan serta dubalang kota Kecamatan Bungus, penertiban dilakukan secara humanis dan persusif demi terlaksananya Trantibum serta kelancaran arus lalu lintas dikawasan tersebut tidak terganggu.

Bersihkan Pohon Tumbang


Satpol PP Kota Padang Tertibkan 13 Pedagang yang Berjualan di Atas Lahan Milik Pemko
Pembersihan pohon tumbang di Kelurahan Purus. 
Personel Satpol PP Kota Padang bersama BPBD dan TRC Satlinmas bergerak cepat melaksanakan kegiatan pembersihan pohon tumbang di Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Senin (10/11/25) pagi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Trantib Kecamatan Padang Barat bersama Koordinator BKO Padang Barat, dengan melibatkan personel gabungan dari BKO Satpol PP, BPBD, dan TRC Satlinmas Kota Padang.

Langkah cepat ini menjadi wujud sinergi dan kepedulian bersama dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat di Kota Padang. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »