| Satpol PP Kota Padang menertibkan 13 pedagang yang berjualan di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang. |
Penertiban ini dilakukan karena lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Yayasan Bhayangkari, sebagai bentuk dukungan terhadap program makan bergizi gratis dalam Asta Cita pemerintah.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra, menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan dan imbauan kepada para pedagang sejak Selasa pekan lalu. Mereka diberi waktu selama 3 x 24 jam untuk melakukan pembongkaran lapak secara mandiri.
“Sejak awal para pedagang sudah mengetahui bahwa lahan yang digunakan merupakan aset milik Pemko Padang dan bisa dipakai sewaktu-waktu untuk kepentingan pembangunan. hari ini dilakukan penertiban karena lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan prasarana SPPG,” ujar Chandra.
Tertibkan Pedagang di Bungus
| Menertibkan para pedagang yang berada di kawasan pasar pagi Bungus Barat. |
Terlihat penertiban tersebut di ikuti oleh pihak kecamatan, pihak kelurahan serta dubalang kota Kecamatan Bungus, penertiban dilakukan secara humanis dan persusif demi terlaksananya Trantibum serta kelancaran arus lalu lintas dikawasan tersebut tidak terganggu.
Bersihkan Pohon Tumbang
| Pembersihan pohon tumbang di Kelurahan Purus. |
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Trantib Kecamatan Padang Barat bersama Koordinator BKO Padang Barat, dengan melibatkan personel gabungan dari BKO Satpol PP, BPBD, dan TRC Satlinmas Kota Padang.
Langkah cepat ini menjadi wujud sinergi dan kepedulian bersama dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat di Kota Padang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »