| Wali Kota Pariaman Yota Balad pada acara Bimbingan Teknis Pemanfaatan Aplikasi Pengendalian Pembangunan Kota Pariaman Sirekonbaja di Aula Balaikota Pariaman, Rabu (12/11/2025)). |
Hal ini disampaikan Wali Kota Pariaman Yota Balad pada acara Bimbingan Teknis Pemanfaatan Aplikasi Pengendalian Pembangunan Kota Pariaman Sirekonbaja di Aula Balaikota Pariaman, Rabu (12/11/2025).
Dalam sambutanya, Yota Balad mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pariaman terus berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik transparan, efektif, bersih, akuntabel, dan berbasis digital.
“Salah satu aspek penting dalam mewujudkannya adalah memastikan pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kontrak, serta pengendalian pembangunan daerah dapat berjalan secara efektif, transparan, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan”, ungkapnya.
Sejalan dengan itu, lanjutnya dengan kehadiran Aplikasi Sirekonbaja ini merupakan hasil kerjasama kolaborasi Pemerintah Kota Pariaman dengan Pemerintah Kota Padang, adalah upaya yang sangat strategis karena aplikasi ini dapat difungsikan sebagai instrumen utama dalam pengendalian pembangunan.
“Sebagai bentuk keseriusan kita dalam mewujudkan ketertiban administrasi dan standarisasi tata kelola pengadaan. Mulai tahun ini, Bukti Registrasi Kontrak melalui aplikasi akan menjadi salah satu syarat administrasi dalam proses pencairan dana. Artinya, setiap kontrak yang tidak diregistrasikan dan tidak memiliki bukti registrasi akan tertunda proses pencairannya sampai kewajiban administrasi tersebut dipenuhi. Kebijakan ini merupakan langkah penegasan agar tata kelola pembangunan agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel”, jelasnya. (R/at)
Maklumat:
Wartawan BentengSumbar. com dalam bertugas meliput dan investigasi dilengkapi id. card.
Narasumber dapat meminta wartawan BentengSumbar. com memperlihatkan kartu Identitas jika diperlukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »