| Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi SIPP merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pelayanan publik yang lebih baik. |
Melalui aplikasi SIPP, peserta JKN tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya mendapatkan informasi atau menyampaikan keluhan. Cukup secara daring menggunakan
gadget, seluruh proses dapat dilakukan dengan cepat, transparan dan dapat dipantau secara real time.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi SIPP merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pelayanan publik yang lebih baik. Aplikasi SIPP menjadi salah satu bukti nyata komitmen BPJS Kesehatan dalam memperkuat transformasi digital.
“BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan prima kepada seluruh peserta JKN. SIPP hadir untuk memperpendek jarak antara masyarakat dan BPJS Kesehatan, sehingga keluhan, pertanyaan, maupun saran dapat langsung kami tanggapi dengan cepat dan tepat,” ujar Defiyanna, Kamis (13/11).
Dengan sistem pelaporan digital, setiap permintaan informasi atau laporan pengaduan dari peserta JKN akan langsung terhubung ke basis data BPJS Kesehatan dan diteruskan kepada unit kerja terkait untuk segera ditindaklanjuti. Peserta JKN juga akan mendapatkan pemberitahuan perkembangan laporan, mulai dari tahap penerimaan hingga penyelesaian, sehingga proses menjadi lebih terbuka dan akuntabel.
“Semua permintaan informasi hingga laporan keluhan dari peserta JKN akan terekam dalam sistem yang memiliki nomor tiket unik. Hal ini membantu memastikan tidak ada satu pun laporan yang terabaikan dan peserta JKN dapat memantau progresnya secara transparan,” jelas Defiyanna.
Selain itu, layanan SIPP juga telah terintegrasi dengan kanal resmi BPJS Kesehatan lainnya, seperti Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, termasuk dari laporan fasilitas kesehatan. Dengan integrasi ini, peserta JKN yang menyampaikan keluhan melalui berbagai saluran akan mendapatkan penanganan sesuai dengan standar waktu pelayanan dan penyelesaian
yang telah ditetapkan.
“Setiap hari, BPJS Kesehatan aktif memantau respons dan waktu penyelesaian laporan dari peserta JKN melalui aplikasi SIPP. Aplikasi SIPP ini membantu kami bekerja lebih cepat dan terukur karena semua data terekam otomatis,” ucap Defiyanna.
Lebih lanjut, Defiyanna menambahkan bahwa sistem digital ini juga berfungsi sebagai sarana evaluasi internal bagi BPJS Kesehatan. Data dari SIPP digunakan untuk menganalisis tren pengaduan peserta, menemukan akar masalah pelayanan dan menjadi dasar perbaikan kebijakan.
“BPJS Kesehatan ingin membuktikan keseriusannya dalam memberikan layanan publik yang modern dan humanis kepada peserta JKN. Melalui aplikasi SIPP diharapkan dapat
meningkatkan mutu layanan dan kepuasan peserta JKN, serta membangun kepercayaan peserta JKN terhadap layanan di fasilitas kesehatan,” tambah Defiyanna.
Senada dengan itu, petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) dari RSKIA Sukma Bunda Payakumbuh, Fitri Yanti (35) menilai, aplikasi SIPP ini menjadi solusi praktis dalam meningkatkan efisiensi pelayanan dan mempercepat penyelesaian berbagai kendala administratif hingga pengaduan antara peserta JKN dengan rumah sakit.
Menurutnya, kehadiran fitur pendaftaran bayi baru lahir (BBL) pada aplikasi SIPP juga membantu meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN, sehingga BBL bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan segera sejak hari pertama kehidupan.
“Kami sangat terbantu dengan adanya aplikasi SIPP BPJS Kesehatan ini, semua proses pelaporan maupun klarifikasi kini bisa dilakukan secara cepat dan terpantau. Selain lebih cepat, penggunaan aplikasi ini juga meminimalkan risiko miskomunikasi, sehingga kami bisa langsung melihat status laporan, siapa petugas yang menangani dan kapan tindak lanjutnya selesai", kata Fitri.
Kemudahan tersebut, juga dirasakan oleh Hanifah (32), seorang pasien yang telah menjalani operasi caesar di RSKIA Sukma Bunda Payakumbuh. Selain mendapatkan pelayanan yang baik, ia merasa proses pendaftaran bayi ke BPJS Kesehatan semakin singkat dan mudah berkat aplikasi SIPP dan membantu para ibu yang masih dalam masa pemulihan pasca
melahirkan.
“Sekarang semuanya serba mudah dan saya tidak perlu bolak-balik ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk mendaftarkan bayi yang baru lahir karena semuanya selesai dari
rumah sakit. Begitu bayi saya lahir, pihak rumah sakit langsung mengurus pendaftarannya ke BPJS Kesehatan melalui aplikasi SIPP,” tutup Hanifah. (HM)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »