| Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petugas Agama dan Lembaga Adat dan Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan “Tuwai Ketan”. |
Terkait hal tersebut Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petugas Agama dan Lembaga Adat dan Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan “Tuwai Ketan” di Kota Pariaman tahun 2025, di aula Balaikota Kamis (13/11/2025).
Mulyadi menjelaskan dalam sambutannya, program ini lahir dari kepedulian yang tumbuh ketika merekai turun langsung ke lapangan melihat, mendengar, dan merasakan denyut kehidupan masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan berada dalam situasi rentan.
“Melihat kondisi tersebut, kami merasa memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk hadir dan memberikan perlindungan nyata melalui jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mereka yang luput dari perhatian kita seperti petugas agama (Labai, Ubiyah), Lembaga Adat, tukang bangunan, nelayan, buruh harian lepas, petani, pedagang kaki lima, tukang ojek, hingga pedagang asongan,” ungkap Mulyadi.
Program ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata dari kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya dengan target Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pariaman. (R/at)
Maklumat:
Wartawan BentengSumbar. com dalam bertugas meliput dan investigasi dilengkapi id. card.
Narasumber dapat meminta wartawan BentengSumbar. com memperlihatkan kartu Identitas jika diperlukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »