Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kayu Illegal Logging yang Terbawa Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kayu Illegal Logging yang Terbawa Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Bareskrim Polri memastikan telah memulai penyelidikan awal untuk menelusuri asal-usul kayu yang terbawa arus tersebut.
BENTENGSUMBAR.COM
- Banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, belum sepenuhnya usai ditangani, namun publik kembali dikejutkan oleh video viral yang menunjukkan gelondongan kayu terseret derasnya arus banjir bandang.

Kayu-kayu itu tampak rapi, bersih, dan tanpa daun,menguatkan dugaan adanya aktivitas illegal logging di wilayah hulu.

Menanggapi kegelisahan publik, Bareskrim Polri memastikan telah memulai penyelidikan awal untuk menelusuri asal-usul kayu yang terbawa arus tersebut. 

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen M. Irhamni, mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan informasi di lapangan.

“Sedang dalam penyelidikan. Belum diketahui asal kayu-kayu itu,” ujar Irhamni, dalam keterangannya yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa 1 Desember 2025. 

Fokus awal penyelidikan diarahkan ke wilayah paling terdampak, yakni Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah di Sumatera Utara serta sejumlah titik di Sumatera Barat.

Wilayah-wilayah tersebut disebut berpotensi menjadi lokasi asal tumpukan log yang kini mencuri perhatian publik.

“Iya, penyelidikan diarahkan ke Sumut dan Sumbar,” tambahnya.

Penyelidikan ini diharapkan dapat menjawab dugaan masyarakat terkait praktik pembalakan liar yang disinyalir memperparah dampak bencana di kawasan tersebut. (*) 

Sumber: RMOL

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »