| Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Absar Abdalla atau Gus Ulil menegaskan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tetap memimpin PBNU sebagai ketua umum (ketum). |
Hal itu ditegaskan Gus Ulil usai PBNU menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama badan otonom di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Desember 2025.
"Ya ini Gus Yahya tetap berjalan dan bekerja sebagai ketua umum," kata Gus Ulil kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat.
Meski ada rotasi jabatan, Gus Ulil menekankan kepengurusan PBNU tetap berada di bawah komando Gus Yahya.
"Meskipun kita ada rotasi dalam beberapa jabatan, sekjen di rotasi, kemudian bendum di rotasi, ada beberapa ketua yang juga berganti ya. Tapi Gus Yahya bekerja seperti biasa, tidak ada pengaruh apapun lah dari keadaan politik sekarang ini ya," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Sarmidi Husna mengatakan kepemimpinan PBNU kini berada di tangan Rais Aam.
Hal itu disampaikan Sarmidi merespons soal surat edaran pemberhentian Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.
"Selama kekosongan jabatan Ketua Umum, maka pemimpin Kiai Afifudin dan Kiai Tajul Mafakhir menyampaikan dalam surat edaran itu bahwa kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi PBNU," kata dia dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 November 2025.
Sarmidi menjelaskan, keputusan tersebut berlangsung sampai dengan adanya penetapan Pj ketua umum menggantikan Gus Yahya.
"Nanti ada rapat-rapat di PBNU yang akan menetapkan Pj ketum," tutur dia.
Dalam kesempatan itu, Sarmidi menegaskan Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 terkait pemberhentian Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari Ketua Umum PBNU adalah sah dan berlaku.
Dalam surat itu, Gus Yahya disebut tak lagi menjadi Ketua Umum PBNU sejak Rabu, 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
“Surat yang ditandatangani KH Afifuddin Muhajir (Wakil Rais Aam) dan KH Tajul Mafakhir (Katib Syuriyah) itu sah. Dengan surat itu, Gus Yahya sudah tidak menjabat Ketua Umum lagi,” ungkap Sarmidi.
Presidium Dorong Percepatan Muktamar, Selesaikan Konflik Internal PBNU Presidium menilai islah tetap harus ditempatkan dalam koridor konstitusi organisasi. Percepatan muktamar bertujuan untuk mencari fakta. (*)
Sumber: Viva.co.id
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »