| Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna memberikan penjelasan langkah yang akan diambilnya terkait dugaan illegal loging dibalik bencana Sumatera. |
“Yang jelas, nanti dari fakta-fakta di media akan didalami. Apakah itu memang bencana alam atau bagaimana. Kalau memang ada perbuatan manusia, itu akan didalami,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (2/12/2025).
Ia menegaskan, jika ditemukan bukti adanya aktivitas ilegal yang memperparah bencana, proses hukum akan dijalankan.
“Ketika nanti ditemukan unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kayu gelondongan terlihat terseret aliran banjir di Sumatera Utara.
Kayu-kayu tersebut mengalir kencang mengikuti derasnya arus banjir.
Hal itu diketahui dari sebuah unggahan video di media sosial yang diduga berasal dari wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumut.
Warganet pun mengaitkan keberadaan kayu gelondongan tersebut dengan aktivitas illegal logging. (*)
Sumber: Okezone. com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »