| Bang Ucok, wartawan senior dilihat para kuli tinta di daerah ini. Jaringan Pemred Sumbar (JPS) merekomendasikan pada Wali Kota Fadly Amran untuk mencopot Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra. |
BENTENGSUMBAR.COM - Makin panas. Hubungan yang selama ini harmonis antara kuli tinta dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergejolak di bawah kepemimpinan Chandra Eka Putra.
Pasalnya, Jaringan Pemred Sumbar (JPS) merekomendasikan pada Wali Kota Fadly Amran untuk mencopot Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.
"Kasat Pol PP Kota Padang kita analisa dengan alasan tidak akomodatif, mengabaikan perintah Wali Kota, tebang pilih penertiban kafe, serta dugaan menerima setoran dari sejumlah pelaku usaha," ujar pengurus JPS, Almudazir melalui keterangan tertulis kepada wartawan, di Padang, Minggu (7/12/2025)
Menurut Almudazir akrab disapa Da Ang, instruksi Wali Kota, bersifat mengikat dan wajib ditaati masyarakat di wilayah administratifnya.
"Mengabaikan atau melanggar perintah tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum berupa sanksi administratif atau bahkan pidana, tergantung pada sifat dan dampak pelanggaran yang dilakukan," ujar Da Ang.
Perdana Putra, Wartawan Utama yang juga kontributor Kompas.com mengatakan, pihaknya juga meminta sekalian kabid trantibum Sat Pol PP Kota Padang Rozaldi untuk dicopot.
Kinerja Satpol PP dinilai tebang pilih dengan merazia kafe-kafe tertentu saja.
Sementara kafe-kafe lain dibiarkan melanggar aturan, sehingga diduga ada permainan setoran dibaliknya.
"Sekalian kabid trantibumnya," ujar Perdana Putra akrab disapa PP. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »