| Ketua DPRD Kota Padang Muharlion bersama mantan Ketua KPID Sumbar. Ia tidak menginginkan, adanya penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian tahun. |
Sehingga menjadi momentum bagi masyarakat untuk berempati terhadap bencana alam di Sumatera.
"Harus menunjukkan sikap peduli dan tidak berlebihan ketika wilayah kita sedang berduka," katanya, Kamis (25/12).
Ia menilai, kebijakan tersebut sebagai langkah tepat yang mencerminkan solidaritas nasional di tengah duka akibat bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Menurut dia, larangan tersebut bukan semata pembatasan perayaan, melainkan mengandung pesan moral tentang pentingnya empati terhadap saudara-saudara di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang masih dalam masa pemulihan setelah bencana.
Selain aspek empati, ia juga menyoroti sisi efisiensi anggaran serta dampak positif terhadap ketertiban umum.
Dengan memusatkan kegiatan perayaan di satu atau dua titik, potensi kerumunan yang tidak terkendali serta sampah sisa perayaan dapat diminimalkan.
Ia berharap, masyarakat dapat memaknai malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih substantif dan bermanfaat.
"Kami sepakat bahwa doa bersama di rumah atau lingkungan masing-masing jauh lebih bermakna untuk menyongsong tahun baru," ujarnya.
Ia menegaskan, tidak ada pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026 di Kota Padang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »