| Ketua DPP PKB Daniel Johan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS, M Kholid membahas soal pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). |
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS, M Kholid mengatakan, partainya belum mengambil sikap final terkait mekanisme pilkada, apakah tetap dipilih langsung oleh rakyat atau melalui DPRD.
“Kami sedang mengkaji mana yang terbaik bagi masa demokrasi kita. Mana yang lebih baik, apakah langsung atau tidak langsung,” kata Kholid kepada wartawan, Senin 22 Desember 2025.
Menurut Kholid, PKS saat ini masih membuka ruang masukan dari berbagai pihak sebelum menentukan sikap resmi. Masukan tersebut datang dari masyarakat luas, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (NGO), kalangan kampus, hingga konstituen PKS.
“Ada waktunya nanti kami akan sampaikan secara resmi melalui Fraksi di DPR,” kata Kholid.
Sementara itu, terkait dinamika koalisi menjelang Pilpres 2029, Kholid menilai pembahasan tersebut masih terlalu dini. Ia menegaskan fokus PKS saat ini adalah mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar berjalan sukses hingga akhir masa jabatan.
Menurut Kholid, isu mendesak saat ini yang perlu menjadi prioritas nasional adalah masalah penanganan bencana di Sumatera.
“Proses rehabilitasi, rekonstruksi dan membangkitkan ekonomi Sumatera menjadi isu besar yang penting untuk diprioritaskan,” pungkas Kholid.
Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD
DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai gagasan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bukan hal baru.
Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan, ide tersebut telah lama diusulkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, bahkan sebelum pelaksanaan pilkada terakhir.
“Bahkan sebelum pilkada kemarin (2024),” kata Daniel kepada wartawan, Senin 22 Desember 2025.
Menurutnya, salah satu alasan utama PKB mendorong perubahan sistem pilkada adalah tingginya biaya politik yang harus ditanggung dalam pemilihan langsung.
Daniel menilai, pilkada melalui DPRD memungkinkan untuk diterapkan sebagai bagian dari perbaikan sistem pemilu nasional.
“Mengingat biaya pilkada yang sangat besar dan mahal, saya rasa memungkinkan untuk dijalankan dan menjadi bagian dari perbaikan sistem pemilu,” kata Daniel.
Daniel juga meyakini, perubahan sistem pilkada tersebut dapat menekan praktik korupsi yang kerap melibatkan kepala daerah.
“Benar, perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah,” kata Anggota DPR Fraksi PKB ini.
Sebelumnya, Partai Golkar telah menyepakati sejumlah poin strategis dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025, salah satunya mengusulkan pelaksanaan pilkada melalui DPRD. (*)
Sumber: RMOL
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »