Sering Lolos Dalam Penangkapan Mermodal CCTV, Akhirnya Tim Gabungan Polres Solok Kota Amankan Tiga Orang TSK

Sering Lolos Dalam Penangkapan Mermodal CCTV, Akhirnya Tim Gabungan Polres Solok Kota Amankan Tiga Orang TSK
Satresnarkoba Polres Solok Kota melakukan  penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki yang merupakan pelaku tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Gol 1 jenis shabu. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Satresnarkoba Polres Solok Kota melakukan  penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki yang merupakan pelaku tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Gol 1 jenis shabu.

Bertempat di depan Rumah yang berada di Batu Laweh  RT.001 Rw.003 Kelurahan Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok Sumatera Barat. Rabu (17/12/2025) Sekira pukul 20.00 wib.

Dalam keterangan Kasat Narkoba Polres Solok Kota  Amin Nurasyid melalui Kasi Humas Polres Solok Kota Edy Suhendra adapun identitas tersangka YN (30) thn
Jalan Batu Laweh RT.001 RW.003 Kelurahan Tanjung Paku Kecamatan. Tanjung Harapan Kota Solok.

YSK ( 39 ) tahun warga Jalan Batu Laweh  Rt.001 Rw.003 Kelurahan Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok. Dan AAM (22 ) tahun warga Jalan. Letnan Darlis  Rt.002 Rw.003 Kelurahan Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.

Dengan barang bukti 3 (tiga) Buah  plastik bening  yang berisikan  diduga narkotika jenis shabu. 1 (satu) Buah Dompet Kain Warna Biru. 1 (satu) Buah Dompet Kain Warna Merah. 2 (Dua) unit timbangan digital ukuran kecil. 3 (tiga) unit Timbangan Digital ukuran besar.

4 (empat) buah Pipet Serok
3 (tiga) Pack plastik Klip bening
2 (dua) bungkus besar plastik klip besar 3(tiga) Buah alat hisap bong dari Botol plastik
1 (satu) buah kotak kecil warna putih.

1 (satu) buah Unit Hp Android Merk Samsung GalaxsybA14 warna ungu.1 (satu) Unit Hp Android Merk Samsung Galaxy A02s Warna biru Navy.

Lebih lanjut keterangan Kasat Narkoba mengungkap kronologis penangkapan. Dimana didapat informasi masyarakat Tanjung Paku bahwa sering sekali di sebuah rumah melakukan transisi Narkoba.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Personil Anggota Sat Resnaskoba melakukan penyelidikan dari hasi Penyelidikan  kita dapat bahwa Rumah tersebut adalah milik salah satu Bandar Narkoba YN, dimana pelaku sering di lakukan penangkapan di rumahnya selalu Lolos, di karenakan rumah tersebut memakai CCTV .

Anggota Sat Resnarkoba mengetahui nama pelaku, Team gabungan Sat Resnarkoba, Opsnal Reskrim, dan Opsnal Intel bergerak kerumah YN  dan sampai dirumah tersebut langsung Team Gabungan mengamankan ke 3 (tiga) orang laki-laki. Ke 3 Orang tersebut diamankan diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis shabu. dilakukanlah penggeledahan oleh pelapor dan tim yang di saksikan langsung oleh 2 orang saksi dari masyarakat sekitar.

Di dalam saku celana YSK diamankan 1 (satu) unit HP Android merk Samsung Galaxy A02s warna Biru Navy, kemudian dilanjutkan penggeledahan kedalam rumah milik YN dan YSK dalam kamar milik YN diamankan 1 (satu) Buah dompet kain warna biru yang berisi 3 (tiga) buah plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis shabu,1 (satu) unit timbangan digital ukuran kecil,1 (satu) pack plastik klip bening dan 1 (satu) buah pipet serok, dan 1 (satu) buah kotak kecil warna Putih  berisi 2 (dua) pack plastik klip bening, dan 1 (satu) buah pipet serok dan juga diamankan 1 (satu) buah alat hisap bong dari botol plastik dan 1 (satu) unit HP Android merk Samsung Galaxy A14 warna Ungu .

Di dalam kamar tersebut kemudian di dapur rumah tersebut juga diamankan 1 (satu) unit timbangan digital ukuran besar ,1 (satu) buah pipet serok,1 (satu) buah alat hisap bong dari botol plastik dan 2 (dua) bungkus besar plastik klip bening, setelah itu di dalam lemari ruang tamu rumah tersebut diamankan 1 (satu) buah alat hisap bong dari botol plastik,1 (satu) unit timbangan digital ukuran besar, dan 1 (satu) buah dompet kain warna Merah yang berisi 1 (satu) unit timbangan.( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »