| Di sinilah muncul ungkapan adat yang tajam dan penuh makna: "Laki-laki ibarat abu di atas tungku", mudah tercerai, dan dapat tersapu oleh hembusan kecil sekalipun. |
Di sinilah muncul ungkapan adat yang tajam dan penuh makna: "Laki-laki ibarat abu di atas tungku", mudah tercerai, dan dapat tersapu oleh hembusan kecil sekalipun.
Pandangan ini mendapat penegasan menarik dalam kesaksian Mevrouw Datoe Toemenggoeng, seorang perempuan Minangkabau yang pada awal dekade 1950-an berkeliling Eropa dan berbicara tentang kehidupan sosial perempuan di tanah asalnya.
Dalam laporan surat kabar Het Vrije Volk (3 November 1951), ia menguraikan dengan lugas bagaimana perempuan Minangkabau menjadi "INTI KELUARGA", pemegang harta pusaka, pengelola rumah tangga, sekaligus penentu arah kehidupan sosial—sementara laki-laki, termasuk dalam praktik poligami, justru menempati posisi yang secara adat bersifat sekunder.
Dari titik inilah pembahasan tentang poligami, kedudukan laki-laki, dan kepemimpinan perempuan dalam adat Minangkabau perlu dibaca: bukan dengan kacamata moral Barat atau hukum patriarkal modern, melainkan melalui logika adat yang menempatkan perempuan sebagai poros keberlanjutan kaum dan harta pusaka.
"Memoar Mevrouw Datoe Toemenggoeng tentang Perempuan, Poligami, dan Kuasa Adat di Minangkabau (Het Vrije Volk, 3 November 1951)"
Nyonya Datuk Tumenggung berasal dari Minangkabau, di Pantai Barat Sumatra, dan datang ke Eropa dari wilayah yang jauh tersebut. Sebagai seorang penganut Esperanto, ia menghadiri kongres di München, dan selama berada di Eropa ia memanfaatkan kesempatan itu untuk memberikan berbagai penjelasan di Italia, Jerman, Prancis, dan juga di Belanda mengenai kehidupan dan peranan perempuan Indonesia.
Dalam berbagai kesempatan, ia memperlihatkan foto-foto dirinya, termasuk foto bersama Sukarno, foto rumahnya, serta foto sepasang pengantin Minangkabau. Ia juga menceritakan bagaimana pada tahun 1928 ia memulai perjuangan melawan perdagangan perempuan.
Minangkabau menempati posisi yang sangat khas dalam masyarakat Indonesia. Sejak lama berlaku adat bahwa perempuan merupakan penopang utama tatanan sosial dan keluarga. Laki-laki, dalam konteks ini, tidak lebih dari unsur pelengkap.
Seorang perempuan tidak menyebut suaminya sebagai “suamiku”, melainkan sebagai “ayah dari anak-anakku”.
Seorang laki-laki dapat menikah dengan empat, lima, bahkan enam perempuan. Dengan demikian, terdapat keadaan poligami yang disadari dan diterima, yang oleh Nyonya Datuk Tumenggung dipandang sebagai suatu keuntungan bagi perempuan dan bagi masyarakat.
Di Minangkabau, perbandingan jumlah laki-laki dan perempuan disebutkan sekitar satu banding enam.
Tinggal di Rumah Ibu
Seorang laki-laki yang telah menikah tetap tinggal di rumah ibunya. Ia bekerja, tetapi tidak berlebihan, dan di rumah istrinya ia diperlakukan sebagai tamu yang dihormati, dengan segala hak istimewanya. Perempuanlah yang mengelola rumah tangga, termasuk keuangan keluarga dan harta kaum.
Menurut Nyonya Datuk Tumenggung, pengelolaan tersebut tidak dapat diserahkan kepada laki-laki, karena laki-laki cenderung berjudi dan minum-minuman keras, sesuatu yang diupayakan untuk dicegah oleh perempuan.
Seorang perempuan yang tidak menikah dianggap sebagai aib bagi keluarga. Oleh sebab itu, pada masa lalu, para pendatang asing menemukan Minangkabau sebagai ladang yang mudah bagi praktik perdagangan perempuan.
Pada tahun 1928, perjuangan melawan praktik tersebut dimulai dan berhasil membawa perubahan. Upaya penyuluhan menjadi sangat penting, meskipun pada masa itu sekitar 85 persen penduduk masih buta huruf. Kini direncanakan suatu program untuk mengajarkan membaca dan menulis kepada sekitar lima juta penduduk dalam waktu sepuluh tahun.
Masyarakat Minangkabau dipandang sebagai masyarakat yang cerdas, dan Nyonya Datuk Tumenggung sendiri menjadi salah satu buktinya. Ia menguasai bahasa Italia, Prancis, Jerman, Belanda, Melayu, dan Esperanto. Banyak perempuan di Sumatra bahkan telah menjadi kepala desa.
Masyarakat perempuan Minangkabau yang menganut sistem matriarkat, sebagai kebalikan dari patriarkat yang menempatkan laki-laki sebagai penguasa, menunjukkan nilai khususnya selama masa pendudukan Jepang. Pasukan Jepang harus bertindak dengan hati-hati, karena para perempuan mempersenjatai diri dengan pisau-pisau kecil.
Nyonya Datuk Tumenggung menegaskan bahwa perempuan merupakan inti dari masyarakat Minangkabau. Perempuan memilih pasangannya, menjadi kepala keluarga, dan anak-anak berada dalam garis keturunannya. Untuk mendapatkan pasangan yang diinginkan, perempuan rela berkorban; pada masa lalu berupa kerbau, dan pada masa yang lebih kemudian bahkan berupa sepeda motor.
Pintu yang Tertutup
Pertengkaran kasar hampir tidak pernah terjadi antara suami dan istri. Apabila hubungan perkawinan tidak berjalan baik, laki-laki akan mendapati pintu rumah istrinya tertutup. Setelah mengalami hal itu hingga tiga kali, ia akan memahami bahwa dirinya tidak perlu kembali lagi.
Dalam ungkapan perempuan Minangkabau, laki-laki diibaratkan seperti abu di atas tungku; dengan hembusan angin kecil saja, ia akan tersapu pergi.
Apakah perempuan dalam sistem ini merasa bahagia?
Menurut Nyonya Datuk Tumenggung, jawabannya adalah ya.
Perempuan sepenuhnya menyadari tanggung jawabnya terhadap kaum dan garis keturunannya. Ia berdiri kokoh dalam hukum adatnya, dan tidak ada bentuk emansipasi modern yang dapat menawarkan sesuatu yang lebih baik sebagai penggantinya.
Setelah Indonesia memperoleh kemerdekaan dan banyak orang asing meninggalkan negeri ini, diharapkan perkembangan dapat berlangsung dengan lebih tenang. Mengenai penyesuaian lebih lanjut terhadap pola kehidupan Barat, Nyonya Datuk Tumenggung, setelah berkeliling Eropa, berpendapat bahwa Eropa memang memiliki kekayaan nilai budaya yang besar, tetapi juga banyak hal yang seharusnya tetap dijauhkan dari kehidupan masyarakat Minangkabau.
....................
Epilog
Ungkapan “abu di atas tungku” bukanlah hinaan terhadap laki-laki, melainkan peringatan filosofis tentang batas kuasa. Dalam adat Minangkabau, kekuasaan tidak dilekatkan pada jenis kelamin, melainkan pada tanggung jawab terhadap kaum, rumah gadang, dan tanah pusaka. Perempuan memimpin bukan karena ide emansipasi modern, melainkan karena adat menugaskannya sebagai penjaga kesinambungan hidup.
Karena itu, setiap upaya memahami—apalagi menata ulang—adat Minangkabau dengan ukuran administratif, hukum negara, atau moral luar, berisiko mereduksi makna dasar sistem tersebut. Poligami dalam konteks Minangkabau tidak pernah dimaksudkan sebagai legitimasi dominasi laki-laki; sebaliknya, ia justru menegaskan bahwa laki-laki berada dalam posisi yang selalu dapat “diterbangkan angin” jika gagal menempatkan diri dalam tatanan adat.
Kesaksian Mevrouw Datoe Toemenggoeng pada tahun 1951 menunjukkan bahwa jauh sebelum wacana kesetaraan modern mengemuka, masyarakat Minangkabau telah membangun sistem sosial yang menempatkan perempuan sebagai subjek penuh. Di situlah kekuatan adat itu berada: tenang, tidak perlu berteriak, tetapi kokoh—sementara siapa pun yang mencoba berdiri di atasnya tanpa memahami falsafahnya, akan bernasib seperti abu di atas tungku.
............................
Catatan:
Esperanto adalah bahasa internasional buatan yang diciptakan untuk memudahkan komunikasi antarbangsa tanpa memihak bahasa atau bangsa tertentu.
Penjelasan ringkas dan tepatnya sebagai berikut:
- Pengertian
Esperanto diciptakan pada tahun 1887 oleh Ludwik Lejzer Zamenhof, seorang dokter asal wilayah yang kini termasuk Polandia. Tujuannya adalah menyediakan bahasa netral yang mudah dipelajari dan dapat digunakan oleh siapa pun sebagai bahasa kedua, bukan untuk menggantikan bahasa ibu.
- Ciri utama Esperanto
Tata bahasa sangat sederhana dan konsisten
Hampir tidak ada pengecualian seperti dalam bahasa-bahasa Eropa alami.
- Kosakata internasional
Banyak kata diambil dari bahasa Latin, Jerman, Prancis, dan Inggris, sehingga relatif mudah dikenali oleh penutur Eropa, namun tetap sistematis.
- Ejaan fonetis
Satu huruf mewakili satu bunyi; kata dibaca persis seperti ditulis.
- Netral secara politik dan budaya
Tidak terikat pada negara, agama, atau kekuasaan tertentu.
Fungsi dan penggunaannya
Sejak awal abad ke-20, Esperanto digunakan dalam:
* kongres internasional,
* korespondensi lintas negara,
* gerakan perdamaian dan humanisme,
* serta jaringan intelektual dan aktivis global.
Dalam konteks sejarah, terutama pada paruh pertama abad ke-20, penguasaan Esperanto sering menunjukkan keterlibatan seseorang dalam jaringan internasional progresif, kosmopolitan, dan intelektual.
Relevansi dengan teks yang dibahas
Ketika Mevrouw Datoe Toemenggoeng disebut sebagai Esperantiste, itu berarti ia:
- aktif dalam komunitas internasional Esperanto,
- hadir dalam kongres internasional di München,
- dan memiliki akses langsung ke forum global untuk menyampaikan pandangan tentang peran perempuan Minangkabau kepada dunia.
Dengan demikian, penyebutan Esperanto bukan detail kecil, melainkan penanda penting posisi intelektual dan jaringan internasional tokoh tersebut pada masanya.
*** Siapakah Mevrouw Datoe Toemenggoeng ini ? ***
Mevrouw (Nyonya) Datoe Toemenggoeng yang disebut dalam artikel Belanda 1951 adalah Rangkayo Chailan Sjamsoe Datoek Toemenggoeng (1905–1962), seorang tokoh perempuan Minangkabau yang dikenal secara internasional sebagai aktivis perempuan, jurnalis, dan pemimpin gerakan Esperanto di Indonesia.
Biografi :
- Nama lengkap: Rangkayo Chailan Sjamsoe Datoek Toemenggoeng
- Tempat dan tanggal lahir: Bukittinggi, Sumatra Barat, 6 April 1905.
- Kehidupan pribadi: Ia menikah dengan Landjoemin Datoek Toemenggoeng, seorang intelektual dan tokoh pers Minangkabau yang berkecimpung dalam media dan pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Suaminya tewas dalam kerusuhan di Minangkabau sekitar 1946.
Peranan dan Identitasnya :
Rangkayo Chailan Sjamsoe bukan hanya seorang istri pejabat, tetapi merupakan sosok aktivis yang berpengaruh dalam berbagai arena sosial dan budaya:
- Ia dikenal sebagai wartawan, feminis, dan advokat hak perempuan Minangkabau sejak masa kolonial Hindia Belanda.
- Kepemimpinannya dalam gerakan perempuan juga tercatat dalam organisasi pemberantasan perdagangan perempuan dan perjuangan hak pilih perempuan.
- Ia memainkan peran penting dalam gerakan Esperanto di Indonesia, termasuk mendirikan Asosiasi Esperanto Indonesia pada 1952 dan memimpin berbagai kursus serta kegiatan internasional.
Akhir Hayat
Ia wafat pada 23 September 1962 di Jakarta, meninggalkan warisan intelektual dan sosial yang pernah mendapat perhatian di Eropa serta dunia kolonial pada masanya.
Penulis: Marjafri - Jurnalis, Pendiri dan ketua Komunitas Anak Nagari Sawahlunto "Art, Social Culture and Tourism".
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »