| Dokumen Rencana Induk dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kota Solok di serahkan oleh Wali Kota Solok, Dr.H.Ramadhani Kirana Putra dan Wakil Wali Kota Solok, H.Suryadi Nurdal. |
Kegiatan diawali pagi hari dengan pembukaan Rapat Koordinasi Sinergitas Rencana Induk dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten/Kota.
Ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia perihal Percepatan Penanganan Bencana Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor dan Angin Kencang di Sumatera Barat pada Bulan November 2025.
Wakil Wali Kota Solok menyampaikan presentasi mengenai dokumen R3P yang telah disusun oleh Pemerintah Kota Solok.
Sementara itu, Wawako mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan seluruh pihak yang telah memberikan bantuan ke Kota Solok.
Wawako juga berpesan normalisasi Batang Gawan agar terus dilanjutkan, sehingga nantinya jika turun curah hujan yang tinggi tidak akan menyebabkan banjir lagi di daerah Aliran Sungai tersebut.
Selanjutnya, Walikota Solok menandatangani dokumen R3P yang kemudian diserahkan langsung kepada Sestama BNPB Pusat. Penyerahan itu turut didampingi, Sekda Kota Solok, Dr.Desmon, Kepala Bapperida Kota Solok, Refendi, Kepala Disperkim LH Kota Solok, Hanif, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Solok, Ade Kurniati, Kalaksa BPBP, Edrizal, Sekretaris Dinas PUPR Kota Solok, Dahwirman.( BO )
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »