| Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi. |
“Alhamdulillah, hari ini Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menyampaikan hasil kajian terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat, dan secara umum hasilnya cukup baik. Ini menunjukkan bahwa pendampingan Ombudsman memberi dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik,” ujar Mahyeldi.
Dorongan tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumbar, yang digelar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Selasa (27/1/2026).
Gubernur menjelaskan, pendampingan yang dilakukan Ombudsman bertujuan untuk memastikan setiap OPD mampu mengelola pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, dan responsif, baik melalui layanan daring maupun tatap muka.
“Ke depan, kita harapkan semakin banyak OPD yang memiliki unit pengaduan sendiri. Dengan pendampingan Ombudsman, pengelolaan pengaduan bisa lebih tertata, cepat ditindaklanjuti, dan benar-benar memberi solusi bagi masyarakat,” jelasnya.
Mahyeldi juga menegaskan bahwa meskipun Sumbar tengah menghadapi situasi duka akibat bencana hidrometeorologi, roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak boleh terhenti.
“Pascabencana pelayanan harus tetap berjalan. Justru di situasi seperti ini, kehadiran negara sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya. (Adpsb/nov/bud)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »