| Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi menegaskan komitmen Ombudsman. |
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumbar, yang digelar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, penguatan sistem pengaduan merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional.
“Kami terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk asistensi pembentukan unit pengaduan di OPD, monitoring dan evaluasi, serta peningkatan kapasitas aparatur agar mampu merespons laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” ujar Adel.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Ombudsman RI dengan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota, agar kualitas pelayanan publik di Sumbar terus meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat.
Rapat monitoring dan evaluasi tersebut turut dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar.
Dilingkup Pemprov Sumbar, sejumlah pejabata pimpinan tinggi pratama tampak hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Nolly Eka Mardianto; Kepala Biro Pemerintahan, Edzedin Zein dan Kepala Biro Organisasi, Dina. (ADPSB)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA TERBARU
Anda sedang membaca berita terbaru
Anda sedang membaca berita terbaru
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »