Jaksa Agung Iran Bantah Klaim Trump soal Eksekusi 800 Demonstran

Jaksa Agung Iran Bantah Klaim Trump soal Eksekusi 800 Demonstran
Iran membantah klaim Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menyatakan bahwa dirinya berhasil menghentikan rencana eksekusi terhadap 800 demonstran yang ditahan selama gelombang protes nasional. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Iran membantah klaim Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menyatakan bahwa dirinya berhasil menghentikan rencana eksekusi terhadap 800 demonstran yang ditahan selama gelombang protes nasional. 

Trump berulang kali mengklaim bahwa Iran telah menghentikan rencana eksekusi terhadap 800 orang yang ditahan selama aksi protes tanpa pernah menjelaskan sumber informasi tersebut. 

"Klaim ini sepenuhnya tidak benar, tidak ada angka seperti itu, dan lembaga peradilan tidak pernah membuat keputusan semacam itu," kata Jaksa Agung Iran Mohammad Movahedi dalam pernyataannya yang disiarkan kantor berita Mizan milik lembaga peradilan Iran pada Jumat (23/1/2026).

Lebih lanjut, Movahedi menyatakan, "Kami memiliki pemisahan kekuasaan. Tanggung jawab setiap lembaga jelas dan kami sama sekali tidak menerima instruksi dari kekuatan asing."

Seorang pejabat Gedung Putih kemudian membantah pernyataan Movahedi dan kembali menegaskan bahwa rencana eksekusi memang dibatalkan sebagai hasil dari peringatan Trump. Pejabat tersebut, yang berbicara dengan syarat anonim karena tidak berwenang memberikan pernyataan publik, menekankan bahwa Trump terus memantau situasi di Iran dan bahwa semua opsi tetap terbuka jika rezim mengeksekusi para demonstran.

Namun, pejabat tersebut tidak memberikan bukti atau rincian apa pun untuk mendukung klaim Trump.

Kecaman terhadap Resolusi Parlemen Eropa


Pejabat peradilan Iran sebelumnya menyebut sebagian tahanan sebagai "mohareb" atau "musuh Tuhan", sebuah tuduhan yang di Iran dapat dijatuhi hukuman mati. Tuduhan ini juga pernah digunakan dalam eksekusi massal pada tahun 1988 yang dilaporkan menewaskan sedikitnya 5.000 orang.

Dalam sesi khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengenai Iran di Jenewa pada Jumat, Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk menyatakan keprihatinannya terhadap pernyataan yang saling bertentangan dari otoritas Iran mengenai apakah para tahanan terkait protes akan dieksekusi.

Turk menyebut Iran tetap menjadi salah satu negara dengan tingkat eksekusi tertinggi di dunia, dengan sedikitnya 1.500 orang dilaporkan dieksekusi tahun lalu, meningkat 50 persen dibandingkan tahun 2024.

Kementerian Luar Negeri Iran juga mengecam resolusi Parlemen Eropa yang diadopsi Kamis, yang mengutuk penindasan dan pembunuhan massal yang dilakukan oleh rezim Iran terhadap para demonstran. Resolusi tersebut menyerukan pembebasan para tahanan dan mendesak Dewan Eropa untuk menetapkan Garda Revolusi Iran sebagai organisasi teroris.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Jumat, Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan penolakan keras terhadap tuduhan yang menghina dalam resolusi tersebut, serta menegaskan bahwa setiap keputusan ilegal atau intervensif terkait angkatan bersenjata Republik Islam Iran dan para pembela keamanan negara akan dibalas dengan tindakan timbal balik, dan tanggung jawab atas konsekuensinya berada pada pihak yang memulainya.

Pemerintah Iran pada Rabu (21/1) untuk pertama kalinya mengumumkan jumlah korban tewas sepanjang demonstrasi, yakni 3.117 orang. Pemerintah menyatakan 2.427 korban adalah warga sipil dan aparat keamanan, sementara sisanya disebut sebagai "teroris". (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »